Potensi Kerawanan Pilkada di Batam dan 5 Kabupaten di Kepri Tergolong Rendah

Keseluruhan sembilan provinsi yang menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) masuk kategori dalam kategori rawan dari hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020. Secara berurutan provinsi yang masuk kategori paling rawan, yakni Sulawesi Utara (86,42), diikuti Sulawesi Tengah (81,05), Sumatra Barat (80,86), Jambi (73,69), Bengkulu (72,08), Kalimantan Tengah (70,08), Kalimantan Selatan (69,70), Kepulauan Riau (67,43), dan Kalimantan Utara (62,87).

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, angka kerawanan didapat Bawaslu dari empat dimensi yang diukur. Dimensi pertama menurutnya, berdasarkan konteks sosial politik dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal.

Pada dimensi konteks sosial politik, provinsi dengan skor kerawanan paling tinggi adalah Sulawesi Utara. Skor kerawanan dimensi konteks sosial politik Sulawesi Tengah diikuti Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

HBRL

“Ini menjadi catatan kita untuk melakukan antisipasi pada pilkada. IKP sebagai langkah antisipasi bukan mengharapkan agar terjadi kekisruhan atau konflik pada provinsi tersebut,” terangnya.

Baca selanjutnya: Pemerintah Kantongi Strategi Antisipasi Kerawanan Pilkada

Pos terkait