Jakarta (gokepri.com) – Bawaslu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Hasilnya menunjukkan, dari 261 kabupaten/kota yang menggelar pilkada, kabupaten/kota di Provinsi Kepri tidak masuk dalam kategori daerah paling rawan. Ada enam kabupaten/kota di Provinsi yang menggelar pilkada tahun ini, yakni Kota Batam, Kabupaten Karimun, Bintan, Lingga, Natuna, dan Anambas.
Berdasarkan rilis Bawaslu, terdapat 15 daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, dan Kota Makassar secara berurutan menjadi daerah yang paling rawan dengan mendapatkan skor dan level IKP paling tinggi. Selanjutnya Kabupaten Lombok Tengah, Waringin Timur, Kepulauan Sula, Mamuju Tengah, Sungai Penuh, Minahasa Utara, Pasang Kayu, Tomohon, Ternate, Serang, Kendal, dan Sambas.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memaparkan, hasil tersebut diambil dari pengukuran empat dimensi dan 15 sub-dimensi yang mencerminkan kerawanan pilkada. Afif pun meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota yang daerahnya rawan dan memiliki potensi pelanggaran tinggi tidak perlu khawatir. Pasalnya, dengan IKP 2020 seluruh kerawanan bisa diantisipasi terlebih dahulu.
“Bawaslu dari daerah ini tidak perlu pesimis, ini bagian dari upaya kita agar kalau terjadi kerawanan jelang Pilkada bisa diantisipasi sesuai yang dipetakan. Kebijakan kita menggandeng berbagai pihak untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang,” tutur Afif saat peluncuran IKP Pilkada Serentak 2020 di Jakarta, Selasa (25/2/2020).