Polsek Nongsa Bekuk 2 Pencuri Dompet Wisman yang Sedang Main Golf

Unit Reskrim Polsek Nongsa mengamankan dua orang pelaku pencurian dompet Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina
Unit Reskrim Polsek Nongsa mengamankan dua orang pelaku pencurian dompet Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina

Batam (gokepri.com) – Unit Reskrim Polsek Nongsa mengamankan dua orang pelaku pencurian dompet Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang sedang bermain golf di Palm Spring Golf, Nongsa, Kota Batam.

Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian mengatakan, kasus pencurian terhadap WNA Filipina itu terjadi saat korban tengah bermain golf di Palm Spring.

Modus yang digunakan kedua pelaku saat itu dengan memanfaatkan kelengahan korban yang tengah asik bermain golf.

HBRL

“Jadi korban sedang bermain golf, sehingga meninggalkan dompet di atas mobil bugi. Setelah mengambil dompet, kedua pelaku langsung melarikan diri,” katanya di Polsek Sekupang, Jumat 3 Desember 2021.

Unit Reskrim Polsek Nongsa pada Jumat, 26 November mengamankan kedua pelaku di kediamannya masing-masing. Para pelaku diketahui berinisial FN(18) dan AN (26).

Yudi menjelaskan, peran kedua pelaku, FN bertugas mengambil dompet yang terletak di mobil bugi. Sedangkan pelaku AN bertugas menunggu di depan jalan raya dekat palm spring golf.

Atas tindakan tersebut, uang milik korban yang di dalam dompetnya diambil pelaku sebanyak Rp5,5 juta.

“Dari keterangan pelaku, mereka membagi dua uang hasil pencurian itu. Ada yang di gunakan untuk membayar kontrakan, bayar air, serta membeli handphone,” ujarnya.

Pelaku sendiri diamankan di rumahnya masing-masing. AN diamankan di rumahnya di Sambau, Nongsa dan FAN di rumahnya di komplek BP Batam, Kabil pada hari yang sama.

“Pelaku AN merupakan residivis kasus curanmor, ia pernah menjalani hukuaman serupa,” ujarnya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. (engesti)

Baca juga: Pelaku Curanmor di Nongsa Beraksi Pakai Mobil Rental

Pos terkait