Bintan (gokepri.com) – Polres Bintan menggelar Operasi Antik Seligi 2024 dengan melakukan pemeriksaan ketat para penumpang kapal Pelni di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Rabu 27 Maret 2024. Pemeriksaan tersebut untuk mengantisipasi adanya peredaran narkotika menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida yang memimpin pemeriksaan mengatakan Operasi Antik Seligi telah dimulai sejak 20 Maret 2024 dan akan dilakukan hingga 2 April 2024.
“Pelaksanaan operasi kami lakukan mulai pukul 6 pagi hingga selesai,” ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang, Pelni Batam Tambah Kapasitas Kapal
Selain memeriksa penumpang, Polres Bintan juga memeriksa barang bawaan penumpang. Syofian mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan para petugas Bea Cukai yang ada di lokasi saat memeriksa penumpang dan barang bawaan.
“Dalam kegiatan ini yang menjadi target utama yaitu peredaran narkotika, dan selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana narkotika,” ujarnya.
Dia berharap operasi tersebut dapat memberantas, menghentikan dan mengurangi segala bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan narkotika. Syofian juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkannya kepada polisi terdekat.
“Secepatnya kami akan melakukan pendindakan, sehingga akan tercipta Kabupaten Bintan bebas narkoba,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









