Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pemalsuan Surat Lahan Libatkan Hasan CS

Rekonstruksi Pemalsuan Surat Lahan
Polres Bintan menggelar rekonstruksi pemalsuan surat lahan yang melibatkan Hasan dan dua terdakwa lainnya, Senin (1/7/2024). Foto: Istimewa/Polres Bintan

BINTAN (gokepri.com) – Penyidik Polres Bintan menggelar rekonstruksi kasus pemalsuan surat lahan yang melibatkan tersangka utama, Hasan pada Senin, 1 Juli 2024.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap secara detail modus operandi dan kronologi kejadian pemalsuan surat lahan yang merugikan banyak pihak.

Polres Bintan membawa tiga tersangka pemalsuan lahan untuk melakukan rekonstruksi perhitungan titik luas lahan milik PT Expasindo Raya. Pelaksanaan perhitungan tersebut dihadiri pihak BPN, Kelurahan, Pihak PT Expasindo Raya dan juga tiga tersangka yakni Hasan, Ridwan dan Budiman.

Baca Juga: Mantan Pj Walikota Hasan Terancam 8 Tahun Penjara

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong mengatakan, rekonstruksi perhitungan luas lahan ini untuk melengkapi berkas perkara oleh Tim peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

“Hari ini kita melakukan pengukuran luas lahan di beberapa titik untuk melengkapi kekurangan berkas yang dikembalikan Kejari Bintan” kata dia, Senin 1 Juli 2024.

Menurut dia, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui lebih jelas modus pemalsuan yang dilakukan oleh ketiga tersangka.

“Hukuman tetap berjalan,” kata dia.

Sementara itu, Penasehat Hukum PT Expasindo Raya, Lucky Omega Hasan menuturkan, lahan yang ditunjuk oleh tersangka Budiman merupakan lahan milik PT Expasindo Raya.

“Kami hadir sini untuk memastikan titik dari rekontruksi dan memang benar rekontruksi yang dilakukan merupakan lahan milik PT Expasindo Raya yang terjadi dugaan pemalsuan dokumen ” ucap Lucky.

Ia menyebut, rekonstruksi yang dilakukan kepolisian untuk memastikan secara langsung lokasi yang diduga dipalsukan oleh Hasan CS. Titik lokasi yang dipalsukan itu kata dia telah dibenarkan juga oleh para tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait