Batam (gokepri.com) – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri meringkus tiga komplotan pelaku pencurian kabel Telkom. Tiga pelaku berinisial MKS, MSN, dan IP ini diamankan saat melakukan aksinya menarik kabel dari bawah tanah.
“Kronologis kejadian yakni pada Selasa (22/12/2020) sekira pukul 03.00 WIB. (Saat itu) Tim Patroli Kring Serse mendapatkan informasi bahwa ada tindak kejahatan di wilayah Nagoya. Tepatnya di Jalan Imam Bonjol depan Nagoya Hill,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt
Kombes Harry menyampaikan kasus pencurian kabel itu dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (23/12/2020). Ia didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto saat konferensi pers.
Menurut Harry, usai mendapat informasi itu, polisi langsung meluncur ke TKP. Saat di lokasi, didapati sekira 7 orang pelaku sedang membongkar dan mencuri kabel milik Telkom. Saat akan dilakukan penindakan, tim berhasil mengamanakan tiga pelaku berinisial MKS, MSN dan IP.
“Untuk pelaku lainnya melarikan diri dan hingga saat ini masih terus dilakukan pengejaran,” ujarnya.
Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencari dan menggali lokasi yang masih terdapat kabel Tel Kabelindo 1991 milik Telkom. Setelah ditemukan, maka kabel tersebut langsung ditarik menggunakan mobil truk. Pelaku lalu memotong-motong kabel itu untuk dijual oleh BH yang saat ini melarikan diri.
“Jadi, tim juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak Telkom terhadap barang bukti, yaitu terhadap kabel yang bertuliskan Tel Kabelindo 1991. Hasil konfirmasi benar kabel tersebut merupakan milik PT. Telkom Indonesia Tbk,” kata Harry.
Kombes Arie menambahkan, dari kasus ini petugas berhasil mengamankan 1 unit truk Elf Hd merk Isuzu. Kemudian 7 potong kabel tembaga milik Telkom berdiameter 7,5 cm dengan total panjang sekira 30 meter. Ada juga 3 buah parang, 2 buah martil, 1 buah kapak, ganco, cangkul, linggis dan katrol.
“Atas perbuatannya para pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 9 tahun penjara,” ujarnya. (eri)







