Judi Daring Berkamuflase Pulsa, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi daring internasional yang menggunakan pulsa sebagai metode deposit.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) menunjukkan cara kerja situs perjudian online yang menggunakan deposit pulsa dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jaringan judi memakai pulsa untuk menyamarkan aliran uang. Penyidik memburu aset hasil perjudian.

JAKARTA (gokepri) – Bareskrim membongkar jaringan judi daring internasional yang menyamarkan transaksi lewat pulsa, dengan perputaran dana lebih dari Rp890 miliar. Skema itu menghubungkan pemain, administrator di Kamboja, dan distributor pulsa di Indonesia.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dalam perkara tersebut. Mereka berinisial AI, J, LS, KS, AV, S, N, TW, dan RV. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan modus deposit pulsa terungkap setelah penyidik menelusuri mekanisme transaksi jaringan tersebut. “Metode bermain judi online ini menggunakan deposit pulsa,” kata Wira dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Baca Juga: Aliran Dana Judi Daring Diduga Mengalir ke Malaysia dan Filipina

Jaringan itu mengoperasikan situs Ujangbet dengan server di Kamboja. Pemain tidak mengirim uang ke rekening perjudian, melainkan pulsa ke nomor telepon yang tercantum di situs tersebut.

Pulsa yang masuk kemudian dikumpulkan administrator di Kamboja. Administrator selanjutnya menghubungi perantara di Indonesia yang memiliki jaringan agen atau distributor pulsa.

Menurut penyidik, distributor yang terhubung dengan jaringan itu berada di Batam, Medan, dan Pekanbaru. Pulsa dari pemain kemudian masuk ke rantai perdagangan pulsa sebelum berubah kembali menjadi uang.

Pulsa yang terkumpul dijual kepada agen atau distributor dengan harga di bawah tarif yang ditetapkan penyedia layanan telekomunikasi. Agen kemudian menjual kembali pulsa tersebut kepada agen lain atau toko pulsa di Indonesia.

Skema itu membuat transaksi perjudian tampak seperti aktivitas perdagangan pulsa. Penyidik menduga mekanisme jual-beli tersebut menjadi cara untuk menyamarkan uang yang berasal dari perjudian daring.

Bp batam banner link sep 2027

Dari koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, penyidik menemukan nilai transaksi terkait aktivitas jaringan tersebut. Nilainya mencapai lebih dari Rp890 miliar dalam periode April 2025 hingga April 2026.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pulsa bukan sekadar alat pembayaran bagi pemain. Komoditas digital itu menjadi bagian dari rantai transaksi yang menghubungkan perjudian daring dengan jaringan distribusi pulsa di sejumlah kota Indonesia.

Penyidik memetakan sembilan tersangka berdasarkan peran mereka dalam rantai transaksi. Ada yang berperan sebagai penyedia dan pengendali rekening penampung, administrator transfer pulsa, hingga pengendali administrator pulsa.

Peran lainnya mencakup penyedia nomor telepon, agen, dan penampung pembelian pulsa. Pembagian peran tersebut menunjukkan jaringan tidak bertumpu pada satu titik transaksi.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi menyita 28 telepon genggam, empat laptop, 34 buku tabungan, serta 34 kartu ATM atau kartu debit. Penyidik juga menyita valuta asing, perhiasan emas dan perak, serta uang tunai sekitar Rp10 miliar.

Barang-barang tersebut menjadi bagian dari penelusuran penyidik terhadap aktivitas jaringan dan aset yang diduga berkaitan dengan perjudian daring.

Para tersangka dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penyidik masih menelusuri aset yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring tersebut. Penelusuran itu menjadi tahap berikutnya setelah jaringan dan pola transaksi bernilai lebih dari Rp890 miliar terungkap. ANTARA

Baca Juga: Promosi Judi Daring Kini Andalkan Bot dan Akun Palsu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait