Polda Kepri Ikut Awasi Kampanye di Medsos

Penandatanganan MoU Polda Kepri dan pihak terkait tentang pengawasan kampanye di media sosial, Kamis (19/11/2020).

Batam (gokepri.com) – Polda Kepri menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Gugus Tugas Pengawasan Kampanye dalam Pelaksanaan Pilkada 2020 di Provinsi Kepri, Kamis (19/11/2020). Kegiatan ini dihadiri Kepala Diskominfo Kepri, Ketua KPU Kepri, Ketua Bawaslu Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, dan Ketua KPID Kepri.

Penandatanganan MoU ini dalam rangka mewujudkan Pilkada 2020 di 6 kabupaten/kota di Provinsi Kepri, sesuai dengan amanat undang-undang. Bawaslu beserta jajaran tentunya melakukan pengawasan Pemilihan Tahun 2020 sesuai tahapan. Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah kampanye.

Di atur dalam PKPU 5 Tahun 2020, tentunya media daring atau media sosial merupakan salah satu sarana bagi para peserta dalam melaksanakan kampanye. Terlebih dalam situasi saat ini, masih pandemi virus corona, tentunya semua berharap kegiatan kampanye yang dilaksanakan harus melalui media sosial yang bersifat daring dimana sudah diatur.

HBRL

Salah satu titik krusial dalam pelaksanaan kegiatan kampanye, adanya pemberitaan hoax/bohong, dan ujaran kebencian. Ini yang kerap terjadi, tentunya menjadi perhatian bersama.

“Kami dari Bid Humas Polda Kepri dan Team Cyber Crime Dit Krimsus Polda Kepri, jauh hari telah melakukan pengawasan di media sosial sejak mulai tahapan awal pilkada. Seluruh jajaran Polda Kepri menyambut baik adanya MOU ini. Kami siap untuk bersinergi, memberikan kemampuan, tenaga dan pikiran kami. Saya juga mengharapkan pelaksanaan pilkada di Provinsi Kepri dapat terlaksana aman dan berintegritas. Mari sama-sama kita saling jaga dan saling mengingatkan,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. (eri)

Pos terkait