BATAM (gokepri) – Polda Kepri telah membuka pendaftaran untuk penerimaan Bintara kompetensi khusus atau Bakomsus di bidang pertanian, gizi, dan kesehatan hingga 17 November 2024. Pendaftar yang lolos akan mengikuti pendidikan lima bulan untuk mendukung ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Hingga saat ini, sudah ada tujuh orang yang mendaftar. Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kepri, Kombes Polisi Danang Beny Kuspriandono, mengatakan pendaftaran masih berlangsung hingga 17 November 2024. Ia berharap lebih banyak masyarakat yang berminat mendaftar secara daring.
“Pendaftaran sudah dimulai tiga hari yang lalu, dan pada hari pertama sudah ada tujuh pendaftar. Kami berharap jumlah pendaftar semakin banyak,” ujar Benny, Rabu (13/11/2024).
Untuk menjaring lebih banyak peserta, sosialisasi penerimaan Bakomsus dilakukan baik secara daring maupun melalui dinas, instansi, dan sekolah-sekolah terkait, terutama di bidang pertanian, gizi, dan kesehatan masyarakat. Benny menjelaskan pihaknya sudah mendata sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang memiliki jurusan tersebut di Kepri.
Di Kota Batam, terdapat satu perguruan tinggi jurusan gizi dengan 10 mahasiswa. Di Tanjungpinang, ada perguruan tinggi dengan jurusan kesehatan lingkungan yang memiliki 38 mahasiswa. Di Kabupaten Karimun, ada SMK di Kundur dengan jurusan agronomi tanaman perkebunan yang memiliki 14 siswa, serta mekanisme pertanian dengan 19 siswa.
Baca: Pendaftaran Bakomsus Polda Kepri 2025 Dibuka 17 November, Berikut Syaratnya
Di Kabupaten Bintan, SMK Negeri Gunung Kijang memiliki jurusan agribisnis tanaman pangan dan hortikultura dengan 4 siswa, serta jurusan lanskap dan pertanian dengan 9 siswa. Di Natuna, terdapat dua jurusan agribisnis pengolahan hasil pertanian, masing-masing dengan satu dan enam siswa. Di Kabupaten Anambas, SMK Negeri memiliki jurusan agribisnis tanaman pangan dan hortikultura dengan 2 siswa.
Secara nasional, Polri membutuhkan 600 orang untuk penerimaan Bakomsus, terdiri dari 500 pria untuk Bakomsus pertanian dan 100 wanita untuk Bakomsus gizi dan kesehatan masyarakat. Mereka yang lolos seleksi akan mengikuti pendidikan selama lima bulan, baik di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri untuk Bakomsus Pertanian, maupun di Sespolda Lemdiklat Polri untuk Bakomsus Gizi dan Kesehatan Masyarakat.
Penerimaan Bakomsus ini merupakan bagian dari empat program tematik Polri, khususnya Polda Kepri, dalam mendukung ketahanan pangan, yang menjadi prioritas pemerintah untuk periode 2024-2029.
Baca: Dukung Ketahanan Pangan, Polda Kepri Rekrut Bintara Khusus dari Lulusan SMK
“Menerima Bintara kompetensi khusus di bidang pertanian, gizi, dan kesehatan masyarakat ini adalah upaya Polri mendukung program ketahanan pangan pemerintah,” ujar Benny.
Meski penerimaan ini bersifat khusus, pendaftar tetap harus memenuhi persyaratan dan mengikuti seleksi sesuai ketentuan. Beberapa persyaratan di antaranya adalah berijazah SMK (bukan lulusan Paket A, B, dan C), dengan nilai rata-rata ijazah minimal 65 atau C (untuk sistem penilaian huruf). Peserta yang berasal dari Papua diperbolehkan menggunakan ijazah Paket A atau B.
Untuk lulusan D-III/D-IV/S-1, IPK minimal yang disyaratkan adalah 2,70 dari program studi terakreditasi. Persyaratan usia untuk penerimaan Bakomsus adalah sebagai berikut: lulusan SMK minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun saat pembukaan pendidikan; lulusan D-III minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan maksimal 25 tahun; serta lulusan D-IV dan S-1 berusia maksimal 28 tahun.
Selain itu, pendaftar juga harus memenuhi persyaratan tinggi badan sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu pria dengan tinggi badan minimal 163 cm, dan wanita untuk Bakomsus gizi serta kesehatan masyarakat minimal 157 cm. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News