Batam (gokepri.com) – Ditresnarkoba Polda Kepri dan Sat Resnarkoba Polresta Barelang mengamankan tiga orang tersangka berinisial DE, AC dan AK alias K. Ketiganya diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 20 ribu dan 8.322 gram sabu.
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Darmawan mengatakan, penangkapan tersebut berasal dari informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri.
“Pada tanggal 24 November 2020, sekira jam 16.00 WIB, dilakukan undercover untuk menjemput seorang tersangka inisial DE yang membawa narkotika jenis sabu tersebut dari Malaysia dengan menggunakan kapal speed boat fiber,” katanya dalam konferensi pers di Media Center Bid Humas Polda Kepri, Senin (30/11/2020).
Menurut Wakapolda, saat tiba di lokasi, tim langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Perairan Laut Nongsa, Kota Batam. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah jerigen warna biru berisikan 5 bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan merk qing shan. Dua bungkus sabu dibungkus dengan plastik kemasan merk Guan Yin Wang, dan 1 dibungkus dengan lakban warna coklat.
“Modusnya setiap bungkusan sabu tersebut dibalut lagi dengan pempers merk drypers,” katanya.
Dari penangkapan terhadap DE, tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua berinisial AC pada Selasa (24/11/2020) sekira jam 23.00 WIB di parkiran Hotel Ramayana, Nagoya.
“Kemudian tim terus melakukan pendalaman lagi dan didapatkan satu berinisial A yang masih menjadi DPO,” tuturnya.
Dari hasil penimbangan keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut seberat 8.322 gram dengan dua orang tersangka inisial DE dan AC. Dari hasil hasil interogasi terhadap tersangka barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya dan Madura.
Selain itu pihaknya juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ekstasi sebanyak 20 ribu butir. Kronologisnya berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika Internasional dari Malaysia ke Indonesia di wilayah perairan Batam. (eri)








