Batam (gokepri.com) – Humas Polda Kepri menggelar Lomba Orasi Unjuk Rasa memperebutkan Piala Kapolri Tahun 2021. Kegiatan ini digelar dalam rangka momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia yang dilaksanakan pada Rabu 1 Desember 2021 di dataran Alun-alun Engku Putri Batam Center, Kota Batam.
Perlombaan Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 ini dibuka langsung oleh Bapak Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman
“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat baik untuk memberi kesempatan kepada rekan-rekan peserta mengekspresikan dalam rangka unjuk rasa,” ujar Kapolda.
Kegiatan ini adalah salah satu bagian dari kehidupan kita membela negara dan juga termasuk sebagai untuk menyampaikan aspirasi dengan berbagai cara, gayanya masing-masing.
“Mudah-mudahan ini merupakan aspirasi atau inspirasi bagi kita dalam mengeluarkan pendapat dan tentu juga batasan-batasan aturan hukum yang mengatur di dalam memberikan unjuk rasa menyampaikan pendapat kepada Pemerintah,” katanya.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, esensi dari lomba ini, kita ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa penyampaian di muka umum itu adalah sebuah hak.
“Penyampaian di muka umum itu dijamin oleh konstitusi atau undang-undang. Kita juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa di samping hak juga ada kewajiban yang harus dipenuhi. Contohnya, yaitu menjaga HAM orang lain,” ujar Kabid Humas.
Untuk penilaian ada lima juri dan diikuti sebanyak lima tim. Yang mana masing-masing tim ada sekitar 15 orang.
“Humas Polda Kepri hanya sebagai penyelenggara dan untuk penilaiannya kami serahkan semua kepada pihak eksternal,” ujarnya.
Untuk hadiah utama dalam perlombaan Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 yaitu uang tunai sebesar Rp5 juta.
“Hadiah pembinaan dari Bapak Kapolda Kepri yaitu Rp5 juta untuk juara pertama, Rp3,5 juta untuk juara kedua, Rp2,5 juta untuk juara kedua, Rp2 juta untuk juara harapan satu, dan Rp1,5 juta untuk juara harapan dua,” katanya.
“Untuk juara 1, video aksi unjuk rasanya akan kami serahkan kepada Mabes Polri dan nanti akan diikut tandingkan di Mabes Polri. Semoga kita terpilih untuk mengikuti pertandingan ditingkat pusat,”
Kabid HAM Kemenkumham Kepri, Sukiman juga mengatakan, di negara demokrasi ini setiap orang bisa untuk menyampaikan pendapatnya, karena ini merupakan bagian dari HAM
“Tetapi, di dalam hak ada kewajiban yang harus ditunaikan oleh para peserta unjuk rasa. Jadi ini merupakan sejarah baru bagi Indonesia untuk memperingati Hari HAM sedunia yang digelar oleh Polri,” ujar Sukiman.
Semoga dengan kegiatan ini masyarakat bisa menilai bahwa negara memberikan ruang kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasinya tetapi tidak melupakan kewajibannya.
Saiful Badri Sofyan, Ketua DPD FSP LEM SPSI Kepri juga menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini kita sangat bangga bisa dilaksanakan kegiatan ini.
“Kenapa saya sangat bangga, karena menyampaikan pendapat melalui unjukrasa itu bagian dari konstitusi. Tetapi tentu ada penilaian kita, apakah tujuannya itu tercapai atau pelaksaannya melanggar aturan,” ujar Saiful.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari juga menambahkan, dengan adanya kegiatan ini kita harapkan berjalan dengan lancar dan sukses.
“Kita minta kepada seluruh peserta untuk menunjukkan kebolehan sesuai dengan kriteria masing-masing sesuai dengan yang ditunjukkan oleh panitia,” ujar Lagat, tutupnya. (eri)
Baca juga: Permasa dan Polda Kepri Salurkan Sembako di Batam









