Tanjungpinang (gokepri.com) – Sebanyak 4.459 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tanjungpinang akan mendapat BPJS Kesehatan.
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang akan memfasilitasi BPJS Kesehatan untuk para petugas KPPS ini.
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan Pemko Tanjungpinang telah menyediakan anggaran sebesar Rp300 juta untuk jaminan kesehatan bagi petugas KPPS.
Baca Juga: KPU Tanjungpinang Pastikan Bayar Uang Transportasi Anggota KPPS
“Kalau ada yang sakit atau apa bisa langsung berobat,” kata dia, Selasa 5 Februari 2024.
Meski begitu, Pemko Tanjungpinang masih melakukan kajian lebih dalam agar dana yang telah disiapkan tepat sasaran.
Kata dia, yang menjadi permasalahan Pemko saat ini adalah, masih adanya tunggakan BPJS dari petugas KPPS yang mencapai Rp1 miliar.
“Tapi ini belum finalnya nanti coba tanya Sekda bagaimana teknisnya,” kata Hasan.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengkajian ulang bersama Sekda untuk mencari solusi terbaik.
Sementara itu, pada pelaksanaan pesta demokrasi tanggal 14 Febuari 2024 mendatang pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas di Tanjungpinang beroperasi sejak pukul 09.00 hingga pukul 22.00 WIB.
Kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi, kerawanan masalah kesehatan petugas KPPS saat menjalankan tugas penghitungan surat suara.
“Kami juga siapkan ambulance mobile,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









