Perceraian Tinggi di Batam Disebabkan Faktor Ekonomi dan Kesibukan

Angka perceraian di Batam
Ilustrasi

BATAM (gokepri.com) – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyoroti tingginya angka perceraian di Kota Batam yang menurutnya tidak hanya terjadi pada kalangan aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga masyarakat secara umum.

Amsakar mengatakan, persoalan tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang semakin terbuka.

“Diperlukan ketahanan keluarga di era yang terbuka seperti sekarang,” kata Amsakar, Senin.

Menurut dia, setelah mencermati persoalan perceraian di Batam, faktor ekonomi dan kesibukan justru menjadi persoalan yang banyak memengaruhi keharmonisan rumah tangga.

Ia mengatakan, kondisi tersebut semakin terasa ketika suami dan istri sama-sama bekerja sehingga waktu untuk berinteraksi di dalam keluarga menjadi terbatas.

“Setiap kali suami dan istri kedua-duanya bekerja, sehingga interaksi tatap muka di rumah tangga itu sangat terbatas. Terasa hambar,” ujarnya.

Amsakar menilai, persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih luas. Ia semula menduga tingginya angka perceraian berkaitan dengan persoalan lain, namun setelah didalami, masalah ekonomi dan terbatasnya interaksi dalam keluarga justru menjadi faktor yang banyak ditemukan.

“Bukan faktor orang yang dibincang, lebih banyak disebabkan karena faktor ekonomi dan lebih banyak disebabkan karena faktor kesibukan,” katanya.

Amsakar menegaskan, tingginya angka perceraian tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan lingkungan ASN. Menurut dia, fenomena serupa juga terjadi pada keluarga masyarakat Batam secara umum.

“Dan itu bukan hanya ASN, ternyata angka ini juga tinggi untuk seluruh keluarga Batam,” katanya.

Karena itu, Amsakar mendorong penguatan ketahanan keluarga agar persoalan rumah tangga tidak hanya ditangani ketika konflik sudah berujung pada perceraian.

Menurut dia, keluarga perlu membangun kembali ruang komunikasi dan interaksi di tengah kesibukan pekerjaan, termasuk bagi pasangan yang sama-sama bekerja.

Penguatan ketahanan keluarga dinilai penting tidak hanya untuk menjaga keutuhan rumah tangga, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun kualitas masyarakat Batam.

Sementara, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam mencatat sebanyak 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajukan permohonan izin untuk melakukan perceraian.

Dari data tersebut, 18 permohonan telah mendapatkan izin untuk melakukan perceraian.

Sementara sepanjang 2025 terdapat 29 permohonan izin untuk melakukan perceraian, dengan 26 di antaranya telah mendapatkan izin untuk melakukan perceraian.

Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan Aparatur BKPSDM Batam, Suhaemi, mengatakan persoalan rumah tangga yang berujung pada pengajuan perceraian dipengaruhi sejumlah faktor.

Beberapa di antaranya adalah faktor komunikasi, ekonomi, pihak ketiga, hutang, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Pihak ketiga bisa PIL/WIL, bisa juga pihak keluarga atau lingkungan pergaulan,” kata Suhaemi.

Data menunjukkan persoalan perceraian di Batam memang masih cukup tinggi. Pemerintah Kota Batam mencatat jumlah kasus perceraian meningkat dalam lima tahun terakhir, dari 1.963 kasus pada 2020 menjadi 2.015 kasus pada 2021, kemudian 2.045 kasus pada 2022, 2.123 kasus pada 2023, dan mencapai 2.329 kasus pada 2024.

Sementara berdasarkan data Pengadilan Agama Batam, hingga 27 April 2025 telah terdapat 690 perkara perceraian yang ditangani. Mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan pihak istri.

Selain faktor-faktor tersebut, terdapat pula hal-hal lain yang turut menjadi penyebab munculnya persoalan dalam rumah tangga ASN hingga berujung pada permohonan perceraian.

Penulis : Engesti

 

Pos terkait