Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Kepri Ramai-Ramai Manfaatkan Diskon

Pajak Kendaraan Batam
Kendaraan melintas di Simpang Gelael, Kota Batam. Foto: gokepri/Candra Gunawan

BATAM (gokepri) – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sejak Agustus 2024 hingga 5 Oktober 2024 mendapat respons positif dari masyarakat.

Tingginya antusiasme ini tercermin dari peningkatan pembayaran pajak kendaraan di berbagai Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) dan Samsat.

Program ini memberikan diskon pajak yang cukup besar, sehingga mendorong masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka.

HBRL

Peningkatan pembayaran ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi penting bagi pembangunan daerah.

“Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terlihat dari peningkatan pembayaran PKB di KPPD yang ada di kabupaten dan kota,” kata Kepala Bapenda Provinsi Kepri, Diky Wijaya, Minggu (18/8/2024).

Diky menjelaskan, dalam dua pekan sejak program ini berjalan, pembayaran pajak kendaraan di berbagai KPPD atau Samsat daerah mengalami peningkatan signifikan. Diskon pajak yang diberikan cukup besar, sehingga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program ini.

“Kontribusi masyarakat dalam membayar pajak sangat penting bagi pembangunan daerah. Semakin banyak yang membayar, semakin banyak pula pembangunan yang bisa dilakukan,” ujarnya.

Kepala UPT Samsat Batuaji, Patrick Nababan, mengonfirmasi adanya peningkatan pembayaran pajak kendaraan di wilayahnya. Menurutnya, selama dua pekan program berlangsung, pembayaran pajak kendaraan meningkat sekitar 40 hingga 50 persen.

“Antusias masyarakat cukup tinggi karena diskon yang diberikan juga lumayan besar,” katanya.

Selain itu, pembayaran pajak tahunan, termasuk yang menunggak, juga mengalami peningkatan sekitar 5 hingga 10 persen. Patrick menyebut banyak warga yang baru membayar pajak kendaraan pada tahun ketiga atau keempat setelah membeli kendaraan.

Baca: Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Bergulir 5 Agustus hingga 5 Oktober

Wahyu, salah satu warga Batuaji, merasa sangat terbantu dengan adanya program pemutihan ini. “Dengan adanya pemutihan ini, beban denda pajak jadi lebih ringan,” ujarnya.

Asmadi, warga Sagulung, juga merasakan manfaat program ini. Ia berharap program pemutihan pajak kendaraan bisa diadakan setiap tahun karena sangat membantu meringankan beban masyarakat Batam.

“Kalau bisa, program seperti ini diadakan setiap tahun. Sangat membantu masyarakat,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro

Pos terkait