PEMULIHAN EKONOMI: Pekerja Bergaji di Bawah RP5 Juta Dapat Insentif Rp2,4 Juta

Ekonomi Pekerja Gaji
Pekerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Pemerintah menyiapkan insentif Rp2,4 juta untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. (Foto: PGN).

JAKARTA (gokepri.com) – Pemerintah akan memberikan insentif uang Rp2,4 juta untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Stimulus untuk memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bagi pekerja dengan upah Rp5 juta per bulan berupa cash transfer sebesar Rp2,4 juta per orang.

Bacaan Lainnya

“Pemberian insentif atau cash transfer ke pekerja yang penghasilannya Rp5 juta per bulan. Besarannya itu akan bergerak sekitar Rp2,4 juta per orang,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Lihat Juga: Ekonomi Kepri Triwulan Kedua Terjun Bebas, Terendah se-Sumatera

Di sisi lain, Febrio menuturkan pemberian insentif tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi terkait mekanisme pembayaran antara langsung diberikan dalam satu waktu atau bertahap.

“Apakah nanti dibayarnya sekali atau berapa kali pembayaran itu sedang kita finalisasi,” ujarnya.

Ia memastikan pihaknya akan berkomunikasi secara intens dengan pihak Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional sehingga dapat ditentukan skema dan mekanisme yang paling tepat dan cepat.

Lihat Juga: Jangkau Hinterland, Kepala BP Batam Serahkan Bantuan Sembako ke Warga Pulau Buluh

Menurutnya, ketepatan dan kecepatan dalam penyaluran insentif merupakan hal yang sangat penting sehingga pemerintah akan mengumpulkan data terkait calon penerimanya.

“Ini yang sedang kita pikirkan bagaimana caranya agar efisien karena memang kita tidak punya data. Datanya itu kita kumpulkan semua dan dipastikan bahwa ini lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Febrio juga menegaskan penyaluran insentif pemerintah kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta ini akan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini kerja keras birokrat dengan harapan agar uang bisa sampai dengan solusi pas dan tepat. Itu keyword-nya,” tegasnya.

Sebelumnya pada Rabu (5/8), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerima insentif ini akan mencapai 13 juta pekerja dengan anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp31 triliun.

“Sekarang sedang diidentifikasi targetnya yang diperkirakan bisa mencapai 13 juta. Nanti anggarannya kira-kira sekitar Rp31 triliun,” katanya. (Cg)

Editor: Candra
Sumber: Antara

Pos terkait