Pemprov Kepri Pinjam Rp400 Miliar untuk Biayai 41 Proyek Infrastruktur

Pulau Penyengat Kepri
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam kegiatan Tabligh Akbar dan Doa Bersama dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan1447 Hijriah digelar Pemprov Kepri di Halaman Balai Kelurahan Pulau Penyengat, Sabtu (7/2/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

BATAM (gokepri) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meminjam Rp400 miliar dari Bank BJB untuk membiayai 41 proyek infrastruktur. Skema pinjaman dipilih di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memilih membuka ruang pembiayaan baru. Salah satu jalannya adalah meminjam dana dari bank pembangunan daerah. Nilainya tidak kecil—Rp400 miliar—yang akan dipakai untuk membiayai puluhan proyek pembangunan di berbagai wilayah kepulauan.

Kesepakatan pinjaman itu ditandatangani Pemerintah Provinsi Kepri dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan skema tersebut menjadi langkah pemerintah daerah untuk menjaga laju pembangunan di tengah ruang fiskal yang terbatas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

HBRL

Baca Juga: Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Pinjaman Daerah Rp250 miliar

“Pinjaman ini untuk mendanai pembangunan infrastruktur di seluruh kabupaten dan kota di Kepri,” kata Ansar di Tanjungpinang, Jumat (6/3).

Menurut Ansar, dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai 41 kegiatan strategis di berbagai daerah. Proyek yang direncanakan mencakup pembangunan jalan, jembatan, hingga fasilitas pelabuhan yang menjadi tulang punggung mobilitas antarwilayah di provinsi kepulauan itu.

Selain proyek infrastruktur dasar, pemerintah daerah juga memasukkan dua proyek besar lain dalam daftar pembiayaan. Keduanya adalah pembangunan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat serta pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib di Kota Tanjungpinang.

Ansar mengatakan proyek-proyek tersebut akan segera memasuki tahap pelelangan sebelum dilanjutkan ke tahap manajemen konstruksi dan pelaksanaan fisik di lapangan. Pemerintah daerah menargetkan pekerjaan dapat dimulai setelah seluruh proses administrasi selesai.

Skema pinjaman daerah ini disertai kewajiban pengembalian dalam jangka waktu tiga tahun. Pemerintah provinsi harus melunasi pinjaman Rp400 miliar tersebut dengan suku bunga sebesar 7,75 persen.

Ansar menyebut masa pelunasan dirancang agar selesai sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Kepri. Pemerintah provinsi, kata dia, berupaya menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan.

Di banyak daerah, pinjaman menjadi salah satu opsi pembiayaan pembangunan ketika pendapatan daerah tidak cukup menutup kebutuhan investasi infrastruktur. Namun skema ini juga menuntut disiplin fiskal karena pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran untuk membayar cicilan pokok dan bunga pinjaman.

Ansar mengatakan pemerintah provinsi akan tetap berhati-hati dalam mengelola utang tersebut. Ia juga membuka peluang kerja sama lebih luas dengan Bank BJB di masa depan, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

“Kontribusi sosial melalui CSR diharapkan dapat menambah kekuatan anggaran daerah guna membantu kesejahteraan masyarakat,” ujar Ansar.

Ia mengapresiasi dukungan Bank BJB terhadap program pembangunan di Kepulauan Riau. Pemerintah provinsi berharap kerja sama pembiayaan tersebut dapat mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. ANTARA

Baca Juga: Bupati Karimun Bakal Ajukan Pinjaman Rp135 Miliar Topang APBD 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait