Tanjungpinang (gokepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar membentuk PLN unit wilayah tersendiri di provinsi ini. Pembentukan itu mempertimbangkan rentang kendali dan membuat kebijakan lebih cepat demi memaksimalkan pelayanan listrik.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau Hendri Kurniadi sudah meminta PT PLN membentuk kantor wilayah (kanwil) khusus untuk daerah itu guna memutus rentang kendali soal listrik.
“Pak Gubernur memang minta PLN Kepri terpisah dari Provinsi Riau di Pekanbaru. Selain memangkas rentang kendali, tentunya lebih cepat dalam membuat kebijakan dan mengambil keputusan,” kata Hendri Kurniadi, kemarin di Tanjungpinang, Jumat (11/6).
Hendri menjelaskan Pemprov Kepri dipimpin langsung Gubernur Ansar Ahmad sudah pernah membahas terkait keinginan ini kepada Pemerintah Pusat.
Lebih lanjut, katanya, pembentukan Kanwil PLN khusus Provinsi Kepri bertujuan memaksimalkan pelayanan sektor kelistrikan.
Selain itu, penganggaran listrik di Riau daratan dan Kepri tentu jauh berbeda. Misalnya Rp1 miliar di daratan, capaiannya berbeda dengan Rp1 miliar untuk daerah kepulauan.
“Rp1 miliar di pulau-pulau terluar seperti Natuna dan Anambas, rasanya belum cukup untuk membuat jaringan yang melintasi laut antarkecamatan atau desa. Makanya, kami melihat layak dibentuk Kanwil PLN Provinsi Kepri,” jelas Hendri.
Sementara itu, Legislator Komisi III DPRD Kepri Irwansyah untuk percepatan pelayanan listrik di wilayah tersebut.
Menurutnya PLN Pusat harus berani membuat kebijakan strategis dengan membentuk Kanwil tersendiri bagi Provinsi Kepri.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menjelaskan, Kepri merupakan daerah yang terbatas dengan rentang kendali. Karena secara geografis terdiri dari 96 persen lautan, sehingga pelayanan kelistrikan menjadi indikator yang tak terpisahkan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Masih banyak persoalan listrik di daerah ini yang harus dituntaskan. Untuk mempercepat pekerjaan itu, Kepri harus punya Kanwil PLN sendiri,” jelas Irwansyah.
Wacana pembentukan Kanwil PLN Provinsi Kepri ini sudah digaungkan sejak era Gubernur Kepri Muhammad Sani. Namun, hingga saat ini salah satu mimpi besar itu masih urung terwujud.
Rencana itu ternyata masih belum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat. Baik itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral maupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Can/ant)
|Baca Juga: Apresiasi Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu, bright PLN Batam Berikan Hadiah









