Pemprov Kepri Bangun Jalan Senggarang-Klenteng Sepanjang 1,3 Km

Jalan Senggarang
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Raya Senggarang. (Foto: Kominfo Kepri)

Tanjungpinang (gokepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepri akan membangun jalan akses Senggarang menuju Klenteng, Tanjungpinang, sepanjang 1,3 kilometer, pada 2022.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad saat memimpin rapat persiapan proyek pengembangan jalan menuju klenteng Senggarang kota Tanjungpinang di ruang kerja Gubernur, lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (7/10).

Ansar mengatakan pembangunan jalan tersebut Pemprov Kepri bekerja sama dengan BP Tanjungpinang.

“Untuk anggaran pembangunan jalan tersebut sudah tersedia, maka jangan di ditunda-tunda lagi,” ujar Ansar.

Ansar juga ingin proyek jalan ini disegerakan pembangunannya dan meminta kepada lurah setempat untuk segera mendata nama-nama masyarakat yang memiliki lahan di lokasi yang akan di bangun jalan tersebut.

“Tidak hanya mendata, namun untuk segera mengundang para pemilik lahan rapat, Namun, sesegera mungkin undang mereka. Kasih pemahaman tujuan pembangunan jalan ini adalah intuk memudahkan akses masyarakat senggarang juga kedepannya,” perintah Gubernur kepada lurah Senggarang.

Menurut Ansar, seharusnya pembebasan lahannya sudah selesai melalui APBD Perubahan tahun 2021, sehingga awal tahun 2022 sudah bisa langsung action membangun.

“Hari ini kita sudah sama-sama tau duduk persoalannya. Intinya sudah tidak ada masalah lagi. Pemprov Kepri segera membuat DED nya, pak lurah segera urus proses pembebasan lahannya. Kalau sudah, kita serahkan ke BP Tanjungpinang untuk segera dikerjakan,” tegas Gubernur

Rapat ini dihadiri langsung Asisten I bidang Ekonomi Pembangunan Syamsul Bahrum, Kadis PUPR Kepri didampingi Kepala Bidang Jalan, staf khusus Gubernur Suyono, Kepala BP Tanjungpinang, Lurah Senggaranng dan Pengelola Klenteng Senggarang. (Can/Kominfo Kepri)

Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri

|Baca Juga: Gubernur Kepri Kirim Tiga Nama Calon Sekda ke Kemendagri

Pos terkait