Pemko Batam Bakal Tambah 1.500 Tapping Box Baru

Tapping box batam
Ilustrasi (FOTO : pixabay)

Batam (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menambah 1.500 alat perekam transaksi (tapping box) baru, untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan 1.500 tapping box tersebut sebagaimana tercantum di RPJMD Wali Kota.

“Akan dianggarkan melalui APBD, akan dimulai tahun depan,” kata Raja, Kamis 11 November 2021.

HBRL

Saat ini, tapping box yang sudah terpasang sebanyak 525 unit alat perekam transaksi, utamanya pada restoran dan hotel.

Pemko Batam bersama DPRD menyepakati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah, akan menganggarkan dana APBD untuk meningkatkan perekam transaksi.

“Sehingga nanti pada akhirnya semua wajib pajak kita yang potensial dapat kita pasang alat perekam transaksi untuk terjadinya optiasi dan akurasi data pajak yang masuk ke kas pemerintah,” kata dia.

Selain dari APBD, pihaknya juga bekerja sama dengan perbankan untuk membantu pemerintah menerapkan teknologi informasi terkait dengan mengoptimumkan PAD.

Saat ini, Pemko Batam menjalin kerja sama dengan Bank Riau Kepri yang berkomitmen mendukung pemasangan dan penggunaan alat perekam transaksi pada mesin wajib pajak.

“Untuk tahun ini diupayakan sekitar 100 tapping box hasil kerja sama dengan Bank Riau Kepri.

Sementara, untuk Bank lain pihaknya juga sudah berkoordinasi, tapi menunggu perubahan kebijakan dari pengelolaan keuangan.

Dicontohkannya seperti BNI, pihaknya sebelumnya juga sudah membahas. “Sifatnya bebas yang penting program yang memberikan data transaksi bisa alat perekam transaksi, ‘software IT yang mereka miliki sesuai segmen pajak masing-masing,” jelasnya.

Editor : Candra Gunawan

|Baca Juga : Pemko Batam Minta Perusahaan Tak Wajibkan Pelamar Kerja Tes Antigen

Pos terkait