
MADINAH (gokepri.com) – Pemerintah Indonesia menyiapkan program badal haji bagi calon jemaah haji (JCH) yang wafat. Program tersebut gratis, namun ada beberapa kriteria yang ditetapkan sehingga badal haji ini bisa dilakukan petugas badal haji.
Badal haji adalah pelaksanaan ibadah yang digantikan oleh orang lain dengan sebab wafat atau sakit berat.
Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Suratman di Madinah mengatakan pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Embarkasi Batam dapat Biaya Hidup Rp3 Juta
“Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria,” ujarnya, Kamis 25 Mei 2023 dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Ia mengimbau jemaah untuk tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak resmi atau bukan dari pemerintah Indonesia.
Ketua Kloter wajib melapor kepada PPIH Sektor mengenai jemaah haji yang wafat dan memastikan pelaksanaan badal haji.
Suratman menjelaskan ada beberapa tahap yang dilalui sebelum proses badal haji dilakukan. Pihaknya akan terlebih dahulu mendata jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).
Kemudian menyiapkan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.
“Petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” kata Suratman.
Petugas badal haji lalumenandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji.
PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
***