BATAM (gokepri) — Isu pemotongan dana desa kembali ramai dibicarakan. Pemerintah membantah kabar tersebut.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan, dana desa tetap utuh. Yang berubah adalah cara pengelolaannya agar benar-benar menggerakkan ekonomi desa.
“Dana desa itu tidak kurang dan tidak dipotong. Yang kami ubah adalah cara memanfaatkannya supaya tepat guna dan membangun siklus ekonomi desa,” kata Yandri di Batam, Selasa, 20 Januari 2026.
Baca Juga: 38 Keluarga di Desa Berindat Lingga Terima BLT Dana Desa
Perubahan itu, menurut Yandri, dilakukan agar dana desa tidak habis untuk belanja rutin tanpa dampak ekonomi jangka panjang. Pemerintah kini mendorong dana desa dipakai untuk kegiatan yang membuat uang berputar di desa, bukan langsung keluar.
Salah satu instrumen baru yang diperkenalkan adalah Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Koperasi ini akan dibentuk di seluruh desa dan berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi warga. Hingga kini, jumlah Kopdes Merah Putih disebut telah mendekati 30 ribu unit.
Yandri menggambarkan koperasi ini sebagai “mal kecil” di desa. Di sana, berbagai usaha warga terhubung—mulai dari distribusi kebutuhan pokok, pengelolaan hasil pertanian, hingga pemasaran produk desa.
“Keuntungannya jelas. Minimal 20 persen hasil usaha kembali ke desa. Bukan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Perubahan skema pengelolaan dana desa ini, kata Yandri, merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya memastikan dana desa digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan menciptakan perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Selain koperasi, dana desa juga dikaitkan dengan program nasional lain, seperti Makan Bergizi Gratis, sekolah rakyat, dan program pemberdayaan masyarakat. Desa tidak lagi sekadar penerima anggaran, tetapi menjadi pelaksana utama.
Dengan skema tersebut, Yandri memperkirakan perputaran uang di satu desa bisa mencapai Rp8 miliar hingga Rp9 miliar per bulan, tergantung aktivitas ekonominya.
“Justru desa sekarang dapat manfaat lebih besar. Uangnya berputar di desa, ekonominya hidup, dan masyarakat merasakan langsung dampaknya,” kata dia.
Namun, Yandri mengingatkan keberhasilan skema ini sangat bergantung pada tata kelola desa dan pengawasan yang ketat. Tanpa itu, perubahan sistem berisiko tidak mencapai tujuan.
Ia berharap penjelasan ini dapat meluruskan kesalahpahaman publik terkait isu pemotongan dana desa. “Intinya, dananya tetap. Yang dibenahi adalah sistemnya,” ujar Yandri.
Baca Juga: Tersangka Baru Korupsi Dana Desa di Bintan, Modusnya Jual Beli Sapi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








