Pembentukan BUMD Migas Dibahas, Modal Awal Rp10 Miliar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Asisten I Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (gokepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD Kepri mulai membahas pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri atau BUMD Migas.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, BUMD ini dipersiapkan untuk mengelola Participant Interest (PI) 10 persen dari pengelolaan minyak dan gas (Migas) di Kepulauan Riau.

“Kepri dapat 10 persen. Besar tidaknya pendapatan itu dari pengelola Migas. Tapi kalau dari data angkanya cukup fantastis,” kata dia di aula Kantor Gubernur, Senin 10 Juni 2024.

HBRL

Baca Juga: BUMD Migas Diragukan DPRD, Ansar Beberkan Alasan Harus Dibentuk

Ansar menjelaskan, pendirian BUMD ini membutuhkan investasi sebesar Rp10 miliar. Sehingga nantinya ketika BUMD itu terbentuk maka BUMD tersebut yang mengelola PI 10 persen tersebut.

Pemprov juga sudah menyampaikan usulan pembentukan BUMD tersebut kepada Menteri Dalam Negeri sekaligus melampirkan dokumen kebutuhan daerah, analisa kelayakan usaha, laporan keuangan dan dokumen RPJMD Provinsi Kepri.

“Tidak semua daerah bisa mendapatkan pengelolaan ini. Kita dapat di Blok Duyung dan Blok Anambas,” kata dia.

Sementara Asisten I Pemprov Kepri, Luki Zaiman mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga perusahaan yang akan mengelola Migas di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

“Ladang Migas ini kan di lelang jadi sudah ada tiga perusahaan yang mengelola itu,” kata dia.

Pihaknya menargetkan, pembentukan BUMD akan terealisasi di akhir tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait