BUMD Migas Diragukan DPRD, Ansar Beberkan Alasan Harus Dibentuk

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (gokepri.com) – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad optimistis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor Minyak dan Gas (Migas) akan terbentuk.

Menurutnya, BUMD Migas menjadi prioritas Pemprov Kepri untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri dari participating interest (PI) 10 persen pengelolaan minyak dan gas di daerah tersebut.

“BUMD Migas itu harus dibentuk karena kan sumbernya jelas dan tidak membebani keuangan daerah,” kata dia Ansar, Senin 18 Maret 2024.

HBRL

Baca Juga: Ketua DPRD Kepri Enggan Sahkan BUMD Migas, Ini Alasannya

Ansar menyebutkan, DPRD Kepri tidak perlu khawatir soal pembentukan BUMD Migas akan membebankan keuangan daerah. Sebab, penyertaan modal pembentukan BUMD yang direncanakan didalam Ranperda tidak sepenuhnya direalisasikan.

Pemprov juga akan berkoordinasi kembali dengan DPRD Kepri agar bisa menyamakan persepsi tentang pembentukan BUMD Migas.

“Tidak bisa kalau menggunakan BUMD yang lama, harus sendiri. Harus fokus mengurus PI itu,” kata Ansar.

Mantan Bupati Bintan itu menerangkan, eksplorasi minyak dan gas itu bisa Pemprov Kepri dapatkan jika persyaratan administrasi telah dilengkapi, termasuk pembentukan BUMD Migas.

Saat ini, pemprov Kepri mendapat penawaran PI 10 persen dari SKK Migas Pusat untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas di perairan Natuna dan Anambas yang dikelola oleh Blok Duyung. PI 10 Persen itu, kata Ansar berdampak positif bagi PAD Kepri.

“Tak hanya itu, pembentukan blok sumur lainnya juga terus digesa. Jadi harus ada BUMD baru supaya tidak ada yang kurang-kurang. Termasuk masalah BUMD yang lama,” kata dia.

Untuk tahap awal pada Ranperda BUMD Migas akan menggunakan anak perusahaan PT Pembangunan Kepri.

“Tapi holding untuk pembentukan BUMD sendiri tetap kita usulkan,” kata dia.

Sebelumnya, Ranperda pembentukan BUMD Energi Kepri untuk mendapatkan PI 10 persen terancam gagal. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak enggan mengesahkan pembentukan BUMD Migas dengan alasan membuang-buang anggaran.

Ia meminta agar pemerintah daerah mengoptimalkan BUMD yang ada sebelum pembentukan BUMD Migas.

“Saya minta BUMD lama itu dioptimalkan. Sudah terlalu banyak uang kita habis. Benahi dulu BUMD yang lama jangan asal bentuk. BUMD yang lama aja tak jelas,” kata Jumaga, Rabu 13 Maret 2024.

Meski Kepri mendapatkan penawaran PI 10 persen dari SKK Migas Pusat untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas di perairan Natuna dan Anambas, Menurutnya tidak harus membentuk BUMD baru.

Jumaga khawatir, BUMD Migas yang dibentuk berakhir sama dengan BUMD Tirta Kepri dan BUMD PT Pelabuhan Kepri yang tidak banyak memberikan anggaran pendapatan untuk daerah.

“Dibenahi dulu BUMD yang ada. Ratusan miliar kita habis untuk BUMD itu tidak ada hasilnya. Bentuk BUMD itu ada penyertaan modal Rp50 miliar hingga Rp150 miliar dari mana duit. Yang lama aja dulu perbaiki. Kita pakai itu. Kan sama saja,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait