Batam (gokepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas akan rampung pada bulan Agustus 2024 mendatang.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira mengatakan, saat ini Ranperda pembentukan BUMD Migas sedang dibahas di DPRD Kepri.
“BUMD ini akan menjadi holding, landasan bagi Pemda melalui BUMD untuk berbisnis dan mengupayakan pendapatan PAD dari sumber migas yang ada di Kepri,” kata Luki, di Hotel Radisson Kota Batam, Rabu, 3 Juli 2024.
Baca Juga: Pembentukan BUMD Migas Dibahas, Modal Awal Rp10 Miliar
Luki menjelaskan, pembentukan BUMD ini bertujuan untuk mengelola potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor migas di Kepri. Pembentukan BUMD migas ini juga diharapkan dapat membuka peluang usaha bagi masyarakat Kepri, khususnya di Kabupaten Anambas dan Natuna.
BUMD Migas Kepri akan membutuhkan modal awal sebesar Rp10 miliar. Modal ini akan digunakan untuk mendapatkan participating interest (PI) 10 persen dari perusahaan migas yang beroperasi di Kepri. Selain itu, dalam Ranperda pembentukan itu juga disebutkan penyertaan modal dibutuhkan sampai Rp 41 miliar.
“Namun pernyataan modal awal sesuai dengan peraturan Kemendagri itu 25 persen sekitar Rp10 miliar sebagai modal dasar awal bagi BUMD mengupayakan mendapatkan PI karena tahap awal targetnya itu dahulu setelah itu peluang peluang Subcon yang bisa kita ambil dari K3S nantinya bisa dimanfaatkan dikelola BUMD tersebut,” jelas Luki.
Selain itu, BUMD Migas Kepri juga akan mendapatkan dana CSR dari SKK Migas dan KKKS. Dana ini akan digunakan untuk mendukung program-program pemberdayaan masyarakat di Kepri.
“Baik dari SKK dan K3S memberikan CSR kepada kita dan mungkin dari 1.200 non distrik baru yang dibiayai langsung oleh CSR kepada masyarakat kita dan beberapa supporting lain,” kata Luki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi