Batam (gokepri.com) – Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mampu tumbuh hingga mencapai 4,9 persen pada 2021.
“Pertumbuhan ekonomi Kepri pada tahun 2021 diperkirakan meningkat dan berada pada kisaran 3,9 persen hingga 4,9 persen,” kata Kepala Perwakilan BI Kepri, Musni Hardi K Atmaja di Kota Batam, Kamis (3/12/2020).
Ia mengatakan, ekonomi Kepri pada 2020 mencapai titik terendah pada triwulan II sebesar 06,66 persen (yoy), turun tajam dibanding triwulan I 2020 sebesar 2,06 persen (yoy). Penurunan itu akibat tertekannya kondisi perekonomian global dan domestik, dampak pandemi COVID-19.
Memasuki triwulan III 2020, ekonomi mulai membaik, seiring pelonggaran aktivitas sosial disertai penerapan adaptasi kebiasaan baru dan realisasi program penanganan COVID-19 di daerah.
BI mencatat pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan III 2020 membaik menjadi -5,81 persen (yoy).
“Proses pemulihan ekonomi tersebut diperkirakan masih akan berlanjut pada triwulan IV 2020 dan lebih kuat pada 2021,” kata dia.
Optimisme itu didukung penyediaan vaksin COVID-19 dan penerapan protokol COVID-19 yang disiplin.
BI pun menyusun lima strategi untuk meningkatkan ekonomi 2021.
Pertama, mendorong sektor-sektor produktif yang memiliki kontribusi besar dan menyerap banyak tenaga kerja, seperti industri pengolahan, konstruksi, pertambangan dan penggalian serta lapangan usaha yang terkait dengan sektor pariwisata antara lain perdagangan besar dan eceran, penyediaan akomodasi dan makan minum serta transportasi.
Kemudian, menggeser pola realisasi belanja pemerintah menjadi lebih awal di tahun 2021 agar dapat memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Upaya tersebut juga perlu didukung dengan perbaikan daya saing investasi antara lain untuk mendorong investasi pada industri berbasis sumber daya alam, penyediaan infrastruktur yang memadai untuk meningkatkan efisiensi biaya logistik dan biaya produksi, serta penguatan kerjasama industri dan lembaga pendidikan untuk menghasilkan kompetensi SDM yang sesuai kebutuhan,” kata dia.
Ketiga, mendukung kebijakan restrukturisasi kredit oleh perbankan bagi pelaku usaha yang terdampak oleh COVID-19, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK sehingga pelaku usaha memiliki keleluasaan dalam mengatur kondisi keuangan.
Lalu meningkatkan sinergi dan komunikasi antara dunia usaha dan lembaga keuangan guna mengurangi asymmetric information agar kondisi likuiditas perbankan yang longgar dapat digunakan untuk mendorong penyaluran kredit di tengah relaksasi kebijakan moneter dan makroprudensial.
Dan kelima, mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam pengelolaan usaha melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, kegiatan on boarding UMKM pada platform pemasaran digital, serta penggunaan kanal transaksi pembayaran digital khususnya QRIS.
“Digitalisasi sistem pembayaran juga perlu dilakukan melalui perluasan akseptasi digital di lingkungan pemerintah daerah dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) agar sinergi dan akselerasinya dapat lebih optimal,” kata dia. (can)
|Baca Juga:
- EKONOMI KEPRI: Ekspor Naik Lagi, Nonmigas Jadi Penggerak
- APBN 2021: Alokasi untuk Kepri Rp14,78 Triliun









