BP Batam dan Pemko Batam membenahi sistem perizinan lingkungan sekaligus menindak pelanggar dari lapangan hingga internal birokrasi.
BATAM (gokepri) – Praktik pengerukan pasir ilegal di Batam ditindak langsung oleh Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, yang menghentikan kegiatan itu saat melintas di lokasi. Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggar aturan lingkungan, baik warga biasa, pengusaha, maupun pegawai pemerintah.
Kejadian itu berlangsung saat Li Claudia dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Rabu (29/4/2026). Ia mendapati sekelompok warga mengeruk pasir di pinggir jalan, lalu menghentikan kegiatan tersebut dan meminta polisi memproses hukum para pelaku.
Baca Juga: Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Disikat
“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat, dari sampah, banjir, hingga kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan. Setiap pelanggaran yang memperburuk kondisi lingkungan akan ditindak,” tegas Li Claudia.
Pengerukan pasir secara sembarangan, menurut Li Claudia, dapat menyebabkan pergeseran tanah, merusak badan jalan, dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan. Sejumlah perusahaan besar telah menerima peringatan keras, bahkan sampai pada tahap pencabutan izin, karena terbukti melanggar aturan dan perizinan lingkungan hidup.
Di sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam tengah membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pegawai pemerintah yang terbukti melakukan pembiaran atau terlibat dalam kegiatan yang merusak lingkungan juga dikenai sanksi.
“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada, baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegas Li Claudia.
Ia menegaskan, seluruh upaya itu bertujuan menjamin keselamatan dan meningkatkan kualitas hidup warga Batam. Sebagai kota metropolitan yang terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia, Batam juga menuntut setiap penghuninya menaati hukum demi kenyamanan bersama.
“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan menaati aturan yang ada,” kata Li Claudia.
Baca Juga: BP Batam Tertibkan Tambang Pasir Ilegal Demi Keselamatan Penerbangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









