Batam Targetkan Satu Kanal Pajak dan Retribusi pada 2030

digitalisasi Batam
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan sambutan dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Batam di Harris Hotel, Batam Centre, Senin (27/4/2026). Forum ini menjadi ajang penyusunan peta jalan digitalisasi daerah untuk periode 2026–2030. Foto: Diskominfo Batam

BATAM (gokepri) – Kota Batam menetapkan target penyatuan seluruh saluran pembayaran pajak dan retribusi daerah dalam satu sistem terpadu pada 2030. Digitalisasi retribusi parkir dan persampahan menjadi prioritas mendesak untuk menutup potensi kebocoran pendapatan daerah.

Target itu dirumuskan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Batam, Senin (27/4/2026), di Harris Hotel, Batam Centre. Forum tersebut sekaligus menandai dimulainya penyusunan peta jalan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) periode 2026–2030.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan, digitalisasi bukan lagi pilihan dalam tata kelola pemerintahan modern. Efisiensi pelayanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi dua sasaran utama yang hendak dicapai.

HBRL

Baca Juga: Retribusi Parkir di Batam Baru Terserap Rp8,6 Miliar dari Target Rp15 Miliar

“TP2DD harus mampu menjawab kebutuhan daerah melalui kebijakan yang konkret dan implementatif. Transformasi dari sistem konvensional ke digital diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD,” ujar Amsakar.

Ia menilai penerapan konsep Batam Smart City realistis untuk diwujudkan. Masyarakat Batam dinilai sudah terbiasa menggunakan teknologi, ditopang infrastruktur yang memadai. Penggunaan tapping box dan transaksi nontunai disebut sebagai capaian yang perlu diperluas ke sektor-sektor lain.

“Ke depan, tidak boleh lagi ada pekerjaan manual yang berulang. Pengelolaan retribusi parkir dan sampah harus berbasis teknologi agar lebih aman, nyaman, serta meminimalkan potensi kebocoran,” tegasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah menyampaikan bahwa peta jalan P2DD tahap kedua dirancang memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) penghasil demi menciptakan sistem yang terintegrasi.

“Target pada 2030 adalah terwujudnya satu saluran pembayaran pajak dan retribusi yang terpadu. Hal ini juga akan diperkuat melalui revisi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang saat ini masuk prioritas pembahasan di DPRD Kota Batam,” ujar Raja.

Forum ditandai dengan penandatanganan nota komitmen bersama oleh jajaran Pemerintah Kota Batam. Wali Kota turut menyerahkan piagam penghargaan kepada dua narasumber yakni Hosni Naparin dari Bank Indonesia Kepulauan Riau dan Tengku Muhammad Husni dari Digital Banking Bank Riau Kepri Syariah. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suhar.

Baca Juga: QRIS dan Digitalisasi UMKM, Ikhtiar yang Menggerakkan Ekonomi Pesisir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait