Tanjungpinang (gokepri) – Polresta Tanjungpinang mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pengunjung di Leko Cafe, Jalan Raya Dompak. Oknum TNI diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya kejadian itu. Kata dia, terdapat dua korban mengalami luka di bagian muka akibat sayatan benda tajam.
“Benar terjadi penganiayaan terhadap korban berinisial J dan A yang merupakan pengunjung di kafe tersebut,” kata dia saat ditemui, Kamis 18 Januari 2024.
Baca Juga: 3 Korban Lakalantas di Tanjungpinang Meninggal Sepanjang Januari
Namun demikian, ia tidak ingin membeberkan soal pelaku yang diduga oknum TNI tersebut. Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk pemilik kafe.
Polisi juga menutup sementara operasional Leko Cafe untuk memudahkan penyelidikan.
“Nanti semua bukti-bukti dikumpulkan baru nanti bisa gelar perkara. Kami belum bisa pastikan masih penyelidikan,” kata dia.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan di tempat hiburan itu terjadi pada Minggu, 14 Januari 2024, sekira pukul 04.00 WIB, para korban sedang berada di Leko Cafe, diduga dikeroyok oleh beberapa orang yang tidak dikenal.
Kedua korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









