BATAM (gokepri) — Mulai 1 Maret 2025, pembelian Pertalite di Batam hanya dapat dilakukan dengan Fuel Card 5.0. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda empat.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam mewajibkan penggunaan Fuel Card bagi kendaraan roda empat yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite mulai 1 Maret 2025.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batam Gustian Riau menegaskan kendaraan tanpa Fuel Card 5.0 tidak akan dilayani saat membeli Pertalite yang merupakan BBM subsidi. “Kami sudah mendata kalau BBM subsidi 120 liter per kendaraan itu tidak cukup. Makanya kami buatkan kartu kendali Fuel Card. Ini sifatnya wajib,” kata Gustian, Rabu (21/1/2025).
Ia menyebut Kota Batam menjadi proyek percontohan nasional pelaksanaan kartu kendali untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Pelaksanaan kartu kendali Fuel Card 3.0 untuk pembelian Solar telah berlangsung sukses dalam dua tahun terakhir.
Sementara Fuel Card 5.0 untuk pembelian Pertalite bagi kendaraan roda empat akan mulai diterapkan pada 1 Maret 2025. “Dalam rangka peluncuran Fuel Card 5.0 Pertalite, kami peluncuran April 2024 kemarin. Pada saat itu kesiapannya masa transisi terus pendaftaran di awal April, sampai kami putuskan tanggal 1 Maret 2025 wajib pakai Fuel Card,” ujar Gustian.
Gustian menjelaskan keberhasilan Fuel Card 3.0 untuk Solar meyakinkan Disperindag Batam bahwa penggunaan kartu kendali untuk Pertalite juga akan berjalan baik.
“Karena memang satu-satunya yang bisa menghemat uang negara terkait dengan subsidi. Jadi subsidi ini sangat berarti bagi pemerintah dan melalui kartu ini (Fuel Card) tepat sasaran dan tepat volume,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan kegunaan dan manfaat Fuel Card berbeda dengan QR Code MyPertamina. QR Code MyPertamina adalah bagian dari cara mendata kendaraan yang tepat menerima BBM subsidi, sedangkan Fuel Card merupakan alat pengendali saat membeli BBM subsidi.
“Untuk jumlah liter Solar, dengan QR Code MyPertamina bisa hampir 200 liter per kendaraan per hari. Kalau 200 liter Solar per kendaraan per hari, kuota kita tidak cukup sampai akhir tahun. Kita batasi dengan Fuel Card 3.0, alhamdulillah berjalan lancar,” kata Gustian.
“Dan kami masuk ke Pertalite. Di QR MyPertamina Pertalite itu juga 120 liter per hari per kendaraan. Jadi ini yang kita batasi dengan adanya Fuel Card 5.0,” tambahnya.
Adapun batasan pembelian Pertalite melalui Fuel Card 5.0 adalah: kendaraan roda empat dengan mesin sampai 1.400 cc dapat membeli 20 liter per hari; kendaraan roda empat dengan mesin di atas 1.400 cc dapat membeli 15 liter per hari; kendaraan umum roda empat seperti angkutan kota (angkot) 35 liter per hari; kendaraan operasional untuk kebutuhan masyarakat seperti GoCar dan Maxim 30 liter per hari; dan mobil barang (pikap) 20 liter per hari.
Target 142.000 Kendaraan

Disperindag menargetkan sebanyak 142.000 unit mobil atau 80 persen dari total kendaraan roda empat di Batam memiliki kartu kendali Fuel Card 5.0 Pertalite.
Menurut Gustian, jika 80 persen kendaraan di kota itu sudah memiliki Fuel Card 5.0, maka penerapan kartu kendali saat pembelian Pertalite akan diterapkan.
Guna mencapai target itu, Disperindag bersama pihak perbankan giat melakukan sosialisasi serta membuka layanan registrasi Fuel Card 5.0 di sejumlah lokasi, mulai dari pusat perbelanjaan, hingga SBPU.
“Kalau sudah 80 persen kendaraan di Batam memiliki Fuel Card, barulah pelaksanaannya dijalankan. Makanya itu jadi tugas perbankan lagi giat-giatnya untuk melakukan pendaftaran di semua tempat,” kata Gustian.
Hingga saat ini, sekitar 25.000 pemilik kendaraan sudah miliki kartu pengendali Fuel Card 5.0 untuk pembelian Pertalite.
Baca Juga:
QR Code Pertamina Beda dengan Fuel Card 5.0, Begini Penjelasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









