Mulai Hari ini, Anak di Australia Bangun Tanpa Bisa Akses Akun Medsos Mereka

ilustrasi (internet)

JAKARTA (gokepri.com) – Mulai hari ini, 10 Desember 2025, anak-anak di seluruh Australia tidak bisa lagi mengakses akun media sosial mereka. Itu menyusul berlakunya larangan pertama di dunia yang dirancang untuk melindungi mereka yang berusia di bawah 16 tahun dari algoritma, predator online, dan perundungan digital (cyberbullying).

Belum ada negara lain mengambil langkah seperti ini dan penerapannya diamati dunia. Sebagian besar dari 10 platform yang dilarang seperti Instagram, Facebook, Threads, Snapchat, YouTube, TikTok, Kick, Reddit, Twitch, dan X menyatakan akan mematuhinya.

Perdana Menteri Anthony Albanese menyebutnya hari membanggakan bagi Australia.

HBRL

“Ini adalah hari di mana keluarga-keluarga Australia mengambil kembali kendali dari perusahaan teknologi raksasa ini. Mereka menegaskan hak anak-anak untuk menjadi anak-anak dan agar orang tua memiliki ketenangan pikiran lebih besar,” ujarnya. Namun ia mengakui hal ini tidak akan mudah.

Beberapa jam sebelum larangan berlaku, banyak dari sekitar sejuta anak yang terdampak mengunggah pesan perpisahan. “Tidak ada lagi media sosial, tidak ada lagi kontak dengan dunia luar,” tulis seorang remaja di TikTok.

Berdasarkan UU ini, platform harus menunjukkan telah mengambil langkah-langkah untuk menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun dan mencegah pembukaan akun baru, demi menghindari denda hingga 49,5 juta dolar Australia.

(sumber: detik.com)

Pos terkait