JAKARTA (gokepri.com) – Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 yang memuat lebih banyak jenis jabatan seusai dengan perkembangan dunia kerja saat ini resmi dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
KBJI 2026 ditetapkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 8 September 2026 dan diundangkan pada 14 September 2026. Di mana KBJI ini merupakan pemutakhiran KBJI yang telah terbit tahun 2014 lalu.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pemutakhiran KBJI ini diperlukan untuk menangkap perubahan jenis pekerjaan yang berkembang pesat, termasuk munculnya digital jobs dan green jobs.
Selain itu, KBJI yang mutakhir ini diperlukan untuk mendukung standardisasi, integrasi, dan keterbandingan statistik ketenagakerjaan, sekaligus menjadi rujukan tunggal bagi kegiatan sensus, kegiatan survei, dan integrasi data administrasi lintas sektor terkait ketenagakerjaan.
“Sehingga dengan demikian, baik data-data administrasi, data sensus, ataupun survei yang dilakukan oleh BPS dan data-data administrasi maupun registrasi yang disediakan oleh kementerian-kementerian terkait termasuk Kementerian Ketenagakerjaan bisa mengacu kepada standar klasifikasi yang sama, sehingga nanti begitu data-data tersebut diintegrasikan bisa lebih koheren dan konsisten,” ujar Amalia dalam acara rilis KBJI di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).
Amalia menjelaskan dalam KBJI 2026, jumlah golongan pokok kodenya tetap sama. Namun, pada level subgolongan dan jabatan telah terdapat penyesuaian jumlah klasifikasi.
Jumlah subgolongan meningkat dari 446 menjadi 449. Sementara jumlah jabatan bertambah 243, dari sebelumnya 2.137 jabatan pada KBJI 2014 menjadi 2.380 jabatan.
“Pemutakhiran ini menunjukkan semakin rincinya klasifikasi jabatan ini diperlukan dan kami upayakan untuk dihadirkan, sehingga bisa menangkap perkembangan dunia kerja dan untuk mendukung kebutuhan data ketenagakerjaan nasional,” ujarnya.
Amalia menambahkan, KBJI juga akan dimanfaatkan dalam diseminasi data ketenagakerjaan sehingga menjadi lebih informatif. Di mana KBJI nantinya dapat membantu menyesuaikan data jabatan dan memperkuat keterhubungan informasi ketenagakerjaan dalam data Siap Kerja dengan Sakernas BPS.
Berbagai jabatan baru seiring perkembangan dunia kerja dalam KBJI, mulai dari sektor pariwisata, sektor kesehatan, sektor ekonomi kreatif, sektor green job, sektor digital job.
Daftar Jabatan Baru yang Masuk KBJI 2026:
1. Sektor Pariwisata
Pada sektor ini, muncul berbagai jenis pekerjaan baru yang sebelumnya belum banyak dikenal. Misalnya, Ahli Cagar Budaya, Dosen Ilmu Pariwisata, Terapis Spa, Edukator Museum, dan Registrar Museum
2. Sektor Kesehatan
Dalam KBJI 2026, sektor kesehatan mengakomodasi jabatan-jabatan yang semakin spesifik, misalnya, Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga, Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik, Dokter Spesialis Bedah Plastik, dan Ahli Kapasitas Fisik.
3. Sektor Ekonomi Kreatif
Dalam KBJI 2026, orang yang sering membuat konten dan telah menghasilkan pendapatan maka pekerjaannya ialah Pembuat Konten Layanan Berbagi Video. Selain itu ada jabatan baru yakni Desainer Fashion.
4. Sektor Green Job
Dalam KBJI 2026 juga mengakomodasi jabatan-jabatan yang semakin spesifik, seperti Analis Cadangan Biomasa Karbon, Teknisi Daur Ulang Limbah, dan Operator Press Material Daur Ulang.
5. Sektor Digital Jobs
Untuk sektor ini dalam KBJI 2026 terdapat jabatan baru untuk orang yang mempunyai bergelut di bidang IT. Misalnya, Analis Kriptografi, Spesialis Keamanan Siber, dan Perancang Antarmuka Web dan Digital. *
(sumber: detik.com)









