TANJUNGPINANG (gokepri) — Berada di tepi laut dan menjadi ikon kota, Taman Gurindam 12 di Tanjungpinang kini diproyeksikan menjadi salah satu penggerak baru pariwisata Kepri.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kementerian Pariwisata menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan seluas 6.643 meter persegi untuk mendukung penataan lanjutan Kawasan Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang. Kawasan ini diproyeksikan menjadi ruang publik terpadu sekaligus penggerak pariwisata dan ekonomi daerah.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi Gurindam 12 sebagai salah satu ruang publik strategis dan ikon perkotaan di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau. Penataan kawasan juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat daya tarik wisata Tanjungpinang.
Baca Juga: Menata Lagi Wajah Taman Gurindam 12
Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Misni mengatakan sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi fondasi penting dalam percepatan pengembangan kawasan tersebut.
“Kerja sama ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penataan Kawasan Gurindam 12,” ujar Misni di Tanjungpinang, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Misni, kerja sama itu memberi landasan hukum dan kelembagaan bagi Pemprov Kepri untuk menata kawasan secara lebih terpadu. Penataan mencakup aspek ketertiban, kenyamanan, kebersihan, keamanan, dan estetika kawasan.
Ia menjelaskan, Gurindam 12 ke depan tidak hanya berfungsi sebagai ruang publik, tetapi juga dikembangkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, ruang interaksi sosial yang inklusif, serta destinasi wisata perkotaan yang mencerminkan identitas budaya Melayu.
Pemprov Kepri berharap pengembangan kawasan tersebut mampu memperkuat posisi Tanjungpinang sebagai salah satu tujuan wisata di wilayah perbatasan Indonesia. Selain menarik wisatawan domestik, kawasan itu juga diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara yang datang ke Kepulauan Riau.
Dari sisi pemerintah pusat, Kementerian Pariwisata menilai kolaborasi lintas pemerintahan menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing destinasi wisata.
Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji mengatakan Kepri memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai destinasi unggulan nasional maupun internasional.
“Kami melihat Kepri memiliki potensi yang sangat besar untuk terus berkembang sebagai destinasi unggulan nasional maupun internasional,” ujar Bayu.
Menurut Bayu, pemanfaatan lahan di Kawasan Gurindam 12 diharapkan mendukung penataan kawasan yang lebih baik sekaligus memperkuat daya tarik wisata Kota Tanjungpinang. Kementerian Pariwisata, kata dia, siap melanjutkan sinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Penataan Gurindam 12 menjadi bagian dari upaya memperkuat wajah perkotaan Tanjungpinang. Selain menghadirkan ruang publik yang lebih tertata, kawasan tersebut diharapkan memberi manfaat ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat sekitar. ANTARA
Baca Juga: Polemik Lelang Taman Gurindam 12
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








