MedcoEnergi Bagikan Dividen USD87 Juta, Ganti Susunan Direksi dan Komisaris dalam RUPST 2026

Suasana RUPST MedcoEnergi 2026 di Jakarta.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) tahun buku 2025 di Jakarta, Rabu, 4 Juni 2026. Rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar US$87 juta dan perubahan susunan Dewan Komisaris serta Direksi perseroan. Foto: Medco

Dividen final US$45 juta akan dibagikan 3 Juli 2026. Ronald Gunawan resmi menjabat CEO.

BATAM (gokepri) PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menetapkan total dividen tunai sebesar US$87 juta dari laba bersih tahun buku 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST yang digelar di Jakarta, Rabu, 4 Juni 2026.

Dalam siaran pers perseroan, dari jumlah tersebut, dividen interim sebesar US$42 juta atau setara Rp28,4459 per saham telah lebih dulu dibagikan pada 28 November 2025. Adapun dividen final sebesar USD$45 juta — sekitar US$0,0018 per saham — akan dibayarkan kepada pemegang saham pada 3 Juli 2026.

Pergantian Direksi dan Komisaris

RUPST juga mengesahkan perubahan susunan pengurus perseroan. Hilmi Panigoro tetap menjabat Direktur Utama, sementara Ronald Gunawan resmi ditunjuk sebagai Direktur sekaligus Chief Executive Officer. Amri Siahaan menjabat Direktur dan Chief Operating Officer, Benny Setiawan sebagai Direktur dan Chief Financial Officer, serta Sanjeev Bansal sebagai Direktur dan Chief Growth Officer.

Di jajaran Dewan Komisaris, Yani Y. Panigoro memimpin sebagai Komisaris Utama, didampingi Yaser Raimi A. Panigoro dan Roberto Lorato sebagai Komisaris, serta Marsillam Simandjuntak dan Royke Tumilaar sebagai Komisaris Independen.

Rapat turut menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja — yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan — untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasi perseroan dan anak perusahaan untuk tahun buku 2026.

Pemegang saham juga menyetujui pengalihan 150 juta lembar saham hasil pembelian kembali saham tahun 2025 melalui program kepemilikan saham bagi pekerja, direksi, dewan komisaris, serta entitas anak dan afiliasi perseroan.

Selain itu, RUPST mengesahkan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar perseroan menyesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025.

Baca Juga: Laba Bersih Medco Turun 72 Persen pada 2025, EBITDA Tetap Stabil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait