Mantan Gubernur Kepri Isdianto Dipanggil Ditreskrimsus Polda Kepri

jabatan gubernur kepri berakhir
Gubernur Kepri Isdianto. (Foto: Humas Pemprov Kepri)

Batam (gokepri.com) – Ditreskrimsus Polda Kepri akan memanggil Isdianto, mantan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2019-2021, ihwal kasus korupsi dana hibah pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri tahun 2020.

“Iya (pemanggilan Isdianto) untuk keterangan tambahan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Komisari Besar Polisi Teguh Widodo, Rabu 15 Juni 2022.

Penyelidikan kasus korupsi dana hibah ini sudah berjalan sejak tahun lalu dengan enam tersangka. Korupsi diindikasi merugikan negara sebesar Rp20 miliar.

HBRL

Sebelumny, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana hibah Dispora Kepri tahun anggaran 2020 terungkap dari hasil penyelidikan kepolisian.

“Jadi total kerugian dari korupsi dana hibah Pemprov Kepri ada sekitar Rp20 miliar. Penyidikan kasus kami bagi dalam empat klaster,” kata Wadirkrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, Kamis 21 April 2022 lalu.

Kasus korupsi ini dibagi menjadi empat klaster kasus korupsi hibah APBD tahun 2020 dengan saksi dan pelaku yang berbeda-beda.

“Setiap klaster memiliki saksi kunci masing-masing,” kaya Dia.

Untuk klaster pertama dana hibah Dispora Kepri kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka, lima diantaranya telah ditahan oleh kepolisian dan satu orang masih dalam pengejaran kepolisian.

Nugroho menambahkan untuk klaster kedua dirinya belum bisa membeberkan detail kasus klaster kedua, ketiga dan keempat ke publik.

“Nanti akan disampaikan jika kasus tersebut telah rampung penyelidikan,” sebutnya.

Pembagian kluster korupsi dana hibah Pemprov Kepri APBD tahun 2020 itu dilakukan kepolisian untuk memudahkan penyelidikan pengungkapan kasus.

Pernyataan Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Menanggapi pemanggilan Isdianto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, menghormati proses hukum yang dihadapi oleh mantan Gubernur Kepri itu.

“Saya tidak berani komentar apa-apa ya tapi proses hukum kami hormati. Inikan baru pengecekan awal, kita tidak memvonis siapapun. Mudah-mudahan kami bisa memperbaiki kinerja dengan baik lebih transparan dan akuntabel semoga kejadian ini tidak dapat terulang,” Ansar di Asrama Haji, Rabu 15 Juni 2022.

Mantan Bupati Bintan itu juga mengingatkan, agar para pegawai bekerja dengan baik dan jujur. Serta semua proses transaksi dilakukan secara digital.

“Maka sebaiknya kami lakukan transaksi secara digital supaya mengawasinya bisa lebih mudah jadi tidak ada bantuan-bantuan langsung ketangan siapa pun jadi langsung masuk ke rekening masing-masing,” katanya.

Ia mengaku beberapa pegawainya juga ada yang terjerat kasus serupa. Ia berharap kejadian ini seperti ini tidak terulang kembali.

“Kemarin ada beberapa pegawai kita yang juga terjanggal kasus jangan sampai terulang lagi,” kata dia.

Penulis: Engesti

 

Pos terkait