Anambas (gokepri.com) – Polres Anambas melakukan pemugaran atau renovasi salah satu situs bersejarah makam tua di Kota Tarempa, tepatnya di halaman RSUD Tarempa.
Pemugaran tersebut merupakan upaya pengembalian kondisi fisik benda cagar budaya dan struktur cagar budaya yang rusak sesuai dengan keaslian bahan, bentuk, tata letak, dan atau teknik pengerjaan untuk memperpanjang usianya.
Pemugaran tersebut bertujuan agar salah satu situs bersejarah yang ada di Kota Tarempa dapat kembali terawat dan terjaga keindahannya.
Baca Juga: Disdikpora Anambas Optimalkan Aplikasi SP4N LAPOR
Kapolres Anambas melalui Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein ketika ditemui di lokasi pemugaran makam tua.
“Kami melakukan pemugaran berdasarkan arahan Kapolres Anambas, yang mana saat beliau sedang melintas, terlihat ada situs makan tua ini yang menurutnya butuh perhatian, kami melakukan pemugaran semaksimal mungkin tanpa merubah bentuk aslinya, sejalan dengan bulan yang baik ini kan,” ucap Iptu Gunawan Husein.
Gunawan mengatakan, sebelum melakukan kegiatan pemugaran, pihaknya telah menghubungi tokoh masyarakat dan tokoh agama sekitar untuk berkoordinasi terkait info detail dari makam tua tersebut serta bersama-sama melihat proses renovasi.
“Kami tadi telah menghubungi tokoh agama dan tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Anambas untuk melihat proses pemugaran, nantinya pihak mereka akan secara detail mencari informasi terkait siapa mendiang yang menempati makam kuno ini,” ujarnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat Anambas khususnya di wilayah Polsek Siantan agar dapat menjaga kelestarian dari cagar budaya maupun situs bersejarah yang ada. Hal itu dirasanya penting karena dapat menimbulkan efek positif bagi banyak pihak.
“Saya harap, masyarakat lebih sadar dan peduli akan situs-situs bersejarah yang ada. Kalau terawat kan tentu saja indah dipandang, tidak menimbulkan kesan kumuh, bisa saja menjadi daya tarik pariwisata jika kesadaran ini diterapkan oleh kita semua,” kata Gunawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Wisnu Een









