Disdikpora Anambas Optimalkan Aplikasi SP4N LAPOR

aplikasi SP4N LAPOR Anambas
Kantor Disdikpora Anambas. Foto: Gokepri.com/Wisnu Een

Anambas (gokepri.com) – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen meningkatkan pelayanan dengan lebih transparan dan menerima aduan dari masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR.

SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik yang dikeluarkan oleh Menpan RB.

Disdikpora Anambas telah menggunakan SP4N LAPOR sejak tahun lalu dan telah menerima berbagai aduan guna meningkatkan pelayanan di Disdikpora.

HBRL

Baca Juga: Tekan Kenaikan Harga, Pemkab Anambas Siapkan Pasar Murah

“Untuk tahun ini, kami berkomitmen akan lebih meningkatkan dan lebih transparan dengan menerima setiap aduan ataupun ketidakpuasan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR ini,” kata Kepala Disdikpora Anambas, Toni Karnain, Minggu (17/4/2024).

Tidak hanya tentang pelayanan di Disdikpora, menurut Toni, aduan masyarakat di lingkungan sekolah yang ada di Anambas juga bisa dilaporkan melalui aplikasi SP4N LAPOR.

Hal itu karena sekolah yang ada di Anambas khususnya, memang masih masuk dalam ruang lingkup Disdikpora.

“Disdikpora menerima seluruh aduan masyarakat selagi masih berkaitan dengan Dinas Pendidikan,” ucapnya.

Toni mengimbau seluruh masyarakat Anambas agar tidak ragu menggunakan SP4N LAPOR jika memang mempunyai keluhan di ranah pendidikan ataupun instansi Disdikpora. Seluruh aduan yang masuk nantinya akan diverifikasi dan dipilah untuk selanjutnya di tindaklanjuti.

“Kami sangat terbuka dan akan berbenah demi kebaikan pelayanan Disdikpora Anambas. Untuk itu, masyarakat jangan ragu dan silakan melaporkan jika ada keluhan, akan kita tindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” kata Toni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Wisnu Een

Pos terkait