Leko Cafe Tanjungpinang Ditutup, Izin Dicabut Usai Insiden Maut

leko cafe tanjungpinang
Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal. Foto: ANTARA

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencabut izin operasional Leko Cafe di Jalan Aisyah Sulaiman, Tanjungpinang. Keputusan ini diambil setelah perkelahian antar pengunjung yang menewaskan satu orang pada 23 Februari 2025.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri, Hasfarizal, mengatakan bahwa pencabutan izin berlaku secara sistem dan fisik.

“Sesuai kewenangan provinsi, kami sudah mencabut izin operasional bar Leko Cafe,” kata Hasfarizal, Selasa (4/3/2025).

HBRL

Baca Juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Penganiayaan di Leko Cafe Tanjungpinang

Selain insiden maut, kafe tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol, sehingga semakin menguatkan alasan pencabutan izin.

Hasfarizal menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

“Dari hasil rapat bersama pemko, mereka juga mendukung pencabutan izin ini. Rekomendasi pencabutan akhirnya kami terbitkan pada Senin, 3 Maret 2025,” ujarnya.

Dukungan terhadap penutupan kafe ini juga datang dari Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto. Menurutnya, masyarakat sekitar sudah lama mengeluhkan keributan yang sering terjadi di tempat tersebut, terutama pada malam hari.

“Kami sudah menerima banyak laporan warga soal keributan di Leko Cafe. Apalagi setelah insiden maut yang merenggut nyawa pengunjung, warga semakin resah dan meminta tempat itu ditutup total,” kata Agus.

Pasca kejadian yang merenggut nyawa seorang pengunjung, aparat kepolisian langsung mengambil tindakan dengan memasang garis polisi di sekitar bangunan kafe yang berlokasi di tepi Jalan Pulau Dompak.

Dengan pencabutan izin ini, Leko Cafe Tanjungpinang resmi berhenti beroperasi, dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang di tempat hiburan lainnya di Tanjungpinang. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait