Kurangnya Sarana dan Prasarana Pengelolaan Sampah Kota Kijang

pengelolaan sampah kota kijang

Permasalahan sampah yang sangat umum terjadi adalah penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Penumpukan ini terjadi dalam kehidupan masyarakat dan tidak dapat dipungkiri bahwa permasalahan ini akan selalu sejalan dengan kehidupan manusia. Penumpukan sampah tidak hanya mengganggu kebersihan dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi sumber penyakit dan pencemaran lingkungan jika hal ini terus menerus terjadi.

Ditulis oleh: Resha Amanda, Erta Kurnia Sapitri, Muhammad Razaq dan Seri Azlina. Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintah Universitas Maritim Raja Ali Haji

Permasalahan penumpukan sampah juga terjadi di TPS Tekojo Jalan Semen Tokojo, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Hal ini disebabkan sampah tertumpuk selama berhari-hari. Sampah ini tak kunjung dibawa menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga mendapatkan protes dari warga yang mengeluh penuhnya sampah hingga berserakan di jalan raya dan timbulnya bau tidak sedap. Hewan liar kerap berdatangan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan raya.

Sarana dan prasarana seperti truk pengangkut sampah yang kurang memadai menjadi masalah terjadinya penumpukkan sampah di TPS Tekojo. Sebelumnya, perumahan Tekojo memiliki petugas kebersihan, Bapak Wisnu Barata, yang mengaku berhenti bekerja dikarenakan faktor gaji yang kecil, tidak sesuai dengan beban dan resiko saat bekerja sendiri.

Akibat dari tidak adanya petugas kebersihan, masyarakat membuang sendiri sampah rumah tangga ke TPS. Pengangkutan sampah dari TPS menuju TPA Sei.Enam sendiri menggunakan Truk Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang berjalan satu hari sekali, namun truk tersebut juga mengangkut sampah dari TPS lain. Saat berada di TPS Tekojo, bak truk yang sudah penuh tidak dapat mengangkut seluruh sampah dan selalu menyisakan sampah yang menjadikannya terus menumpuk.

Keluhan juga datang dari supir truk Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang kewalahan dengan jumlah sampah namun kapasitas bak truk yang minim. TPS Tekojo sendiri berada diurutan paling akhir sebelum TPA Sei Enam.

Dalam konteks sistem politik, keluhan masyarakat dan supir truk ini menjadi bagian dari proses input di mana ada yang menuntut dan tuntutan mendapat respons dari lembaga pemerintah yaitu Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).

Ketua RT Tekojo, Erwansyah, mengatakan terkait kurangnya sarana dan prasarana dari pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Kijang sudah dilaporkan oleh pihaknya dengan mengirimkan surat melalui Camat dan mendapat respon yaitu Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) memang kekurangan unit truk pengangkut sampah.

Penumpukkan sampah ini juga disebabkan oleh beberapa masyarakat yang merasa terbebani oleh saran dari RT tentang naiknya harga iuran yang semula Rp15.000 menjadi Rp20.000. Dari narasumber yang didapatkan, tercatat hanya 200 keluarga yang ikut membayar iuran, padahal warga sekitar terdiri dari Blok A hingga L.

Kenaikan uang iuran yang digunakan untuk membayar petugas kebersihan memiliki tujuan karena warga Tekojo sendiri memiliki sarana seperti Kaisar dan mobil pickā€”up, namun yang menjadi permasalahannya ialah petugas kebersihan. Kenaikan harga iuran ditolak dan masyarakat lebih memilih membuang sampah sendiri di TPS daripada harus membayar iuran petugas kebersihan yang nantinya akan langsung membuang sampah menuju TPA Sei Enam.

Permasalahan pengelolaan sampah yang menumpuk serta sarana dan prasarana yang masih kurang tentunya memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Bintan. Keluhan datang dari masyarakat hingga petugas kebersihan sekalipun terkait unit truk pengangkut sampah.

Dalam sistem politik, harus memiliki output seperti yang terdapat di dalam opini ini, masyarakat berharap pihak pemerintah melakukan peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah seperti peningkatan sarana dan prasarana unit pengangkut sampah, diharapkan juga adanya sosialisasi jadwal pengangkutan sampah yaitu Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bintan dapat menginformasikan kepada masyarakat terkait jadwal pengangkutan sampah di TPS Tekojo.

Informasi tersebut dapat disebarkan melalui berbagai media seperti papan pengumuman, spanduk yang diletakkan di TPS maupun website. Pengawasan terhadap petugas kebersihan juga perlu untuk memantau kinerja petugas kebersihan sesuai SOP dan jadwal yang telah ditetapkan.

Penting bagi Pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana, gunanya memastikan layanan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Selain itu, kedepannya pemerintah dapat membangun inovasi teknologi seperti pengembangan metode pengolahan sampah yang ramah lingkungan dan efisien contohnya, seperti bank sampah.

Hal ini sangat efektif dalam pengelolaan sampah yang berguna bagi masyarakat, ini juga bisa menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah agar tidak menumpuk. Perlu bekerja sama dengan sektor swasta dan organisasi non-pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan fasilitas pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan. Penting untuk diingat bahwa solusi yang tepat untuk permasalahan di TPS Tekojo haruslah berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak.

***

Baca Opini Lainnya:

Pos terkait