KPU Kepri Memetakan TPS untuk Pemilu, Bintan Sudah Rampung

KPU memetakan TPS
Anggota KPU Kepri Priyo Handoko. Foto: ANTARA

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri saat ini sedang memetakan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Dari tujuh kabupaten kota, Bintan telah menyelesaikan pemetaan TPS.

Pemetaan itu berdasarkan hasil sinkronisasi data pemilih berkelanjutan dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).

Anggota KPU Kepri Priyo Handoko membeberkan progres pemetaan TPS tersebut berdasarkan kabupaten kota.

“Rata-rata pemetaan TPS yang dilakukan KPU Natuna, KPU Batam, KPU Anambas, KPU Karimun, KPU Tanjungpinang dan KPU Lingga lebih dari 50 persen,” ujarnya, Kamis 12 Januari 2023.

Priyo mengatakan KPU kabupaten dan kota diberi waktu hingga 16 Januari untuk menyelesaikan tugas tersebut. Untuk proses pengunduhan data pemilih dari sistem pendataan pemilih berlangsung sejak 6-13 Januari 2023.

Pemetaan TPS berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022 Pasal 15 ayat 3, yang pada intinya membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 300 orang.

Priyo menyebut ada 5 acuan penting dalam pembentukan TPS yakni tidak menggabungkan kelurahan dan desa atau sebutan lain, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam 1 keluarga pada TPS yang berbeda.

Kemudian aspek geografis setempat, serta jarak dan waktu tempuh menuju TPS dengan memperhatikan tenggang waktu pemungutan suara.

Pemetaan TPS ini merupakan kunci awal yang sangat menentukan dalam proses penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Berapa jumlah panitia pemutakhiran pemilih yang akan direkrut untuk melakukan coklit juga tergantung dari hasil pemetaan TPS ini.

Hasil dari proses pemetaan TPS ini berupa daftar pemilih dalam formulir Model A-Daftar Pemilih. Daftar pemilih tersebut menjadi bahan pegangan petugas pemutakhiran data pemilih dalam melakukan pencocokan dan penelitian.

“Berkeliling door to door atau dari rumah ke rumah untuk memutakhirkan data pemilih,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Lantik Anggota PPK se-Kota Batam, Segini Gajinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait