KPU Batam Kembalikan Logistik Pemilu Rusak

Pendaftaran Calon Pilkada 2024
Petugas di KPU Batam sedang melakukan perakitan kotak suara. Foto: Gokepri/Engesti Fedro

Batam(gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mengembalikan logistik Pemilu berupa kotak suara dan tinta yang rusak ke KPU RI.

Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan pihaknya menemukan adanya kerusakan kotak suara yang berupa kotak suara robek dan tidak sempurna, sehingga perlu dilakukan penggantian dari pihak pabrikan.

“Ada 8 buah kotak suara yang rusak, itu kita kembalikan ke KPU RI, sudah tidak bisa diperbaiki lagi,” kata dia Selasa 26 Desember 2023.

HBRL

Baca Juga: KPU Batam Rekrut Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara, Cek Syaratnya!

Dalam proses penyortiran kotak suara, KPU tidak melibatkan tenaga khusus. Melainkan petugas intern di kantor KPU Kota Batam. Tak hanya itu, pihaknya juga mengembalikan beberapa logistik lain seperti tinta.

“Ada beberapa yang rusak sudah kami kembalikan,” kata dia.

Mawardi mengatakan nantinya kotak suara akan didistribusikan sepaket dengan surat suara melalui dua tahapan.

Pertama, pendistribusian logistik di luar kotak suara, yakni bilik pemungutan suara, tanda pengenal Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas keamanan, saksi, alat tulis kantor (ATK), dan lainnya.

Sedangkan yang kedua, berupa surat suara, tinta sidik jari, segel untuk petugas KPPS, dan logistik lainnya di dalam kotak suara.

“Sudah ada 16 ribu lebih kotak suara yang selesai dirakit,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro

Pos terkait