KPK Geledah PT Fantastik Internasional di Batam Center terkait Kasus Andhi Pramono

Andhi Pramono
Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Andhi Pramono (kiri) dihadirkan dalam konferensi pers terkait penahanannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Batam (gokepri) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pencarian barang bukti terkait kasus dugaan suap dan pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. PT Fantastik Internasional yang berdomisili di Batam digeledah penyidik.

“Tim penyidik KPK melanjutkan lagi proses penggeledahan di Kota Batam bertempat di PT FI (Fantastik Internasional),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Juli 2023.

Ali belum bisa memerinci lebih lanjut barang yang diambil penyidik di sana. Sebab, penggeledahan masih berlangsung saat ini. “Proses geledah masih berlangsung. Hasil dari kegiatan ini akan kami sampaikan nanti,” ucap Ali.

HBRL

Berdasarkan pantauan, operasi penggeledahan di pabrik PT Fantastik International masih berlangsung hingga Magrib, Kamis 13 Juli 2023.  Lokasinya berada di dalam kawasan industri Tunas di Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Andhi ternyata memanfaatkan jabatannya sebagai broker bagi pengusaha yang berbisnis di bidang ekspor dan impor. Dia mengantongi gratifikasi Rp28 miliar.

Andhi menjadi broker sejak 2012-2022. Dia bertugas menghubungkan importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Dalam dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pencucian uang, dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak Videonya:

Baca Juga: Petugas KPK Bawa Tiga Koper Hitam dari Kantor Andhi Pramono di Batam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Pos terkait