Pasang Baru Listrik PLN Batam, Apa Saja Syaratnya?

PLN Batam, pasang listrik baru, biaya pasang listrik, syarat pasang listrik
Foto: PLN Batam

BATAM (gokepri) – Masyarakat yang membutuhkan sambungan listrik baru untuk rumah tinggal maupun tempat usaha di wilayah Batam wajib mencermati regulasi resmi.

PT PLN Batam telah menetapkan kelengkapan berkas dan komponen biaya guna memastikan proses pengajuan berjalan lancar. Langkah ini menjadi instrumen penting untuk menciptakan transparansi bagi konsumen kelas menengah dan pelaku usaha.

Calon pelanggan kini wajib membawa seluruh dokumen persyaratan ke kantor pelayanan terdekat. Jalur pendaftaran resmi ini bertujuan menutup celah praktik percaloan yang kerap merugikan masyarakat.

Baca Juga: Fondasi Energi PLN Batam Sambut Investasi Pusat Data Firmus-Nvidia

PLN Batam menyediakan empat area pelayanan utama untuk melayani pengajuan warga. Lokasi kantor tersebut berada di Area Pelayanan Batam Centre, Area Pelayanan Nagoya, Area Pelayanan Tiban, dan Area Pelayanan Batu Aji.

Persyaratan administrasi terbagi secara ketat berdasarkan kategori pemohon untuk memastikan legalitas bangunan. Bagi pelanggan perorangan, berkas yang wajib siap mencakup fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemohon dan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemilik tanah jika namanya berbeda.

Pelanggan perorangan juga harus menyertakan surat kuasa di atas materai apabila pengurusan tersebut diwakilkan. Dokumen lain yang melengkapi adalah fotokopi bukti kepemilikan lahan, fotokopi nomor pokok wajib pajak, serta sketsa atau peta lokasi bangunan.

Bagi pelanggan badan usaha, berkas administrasi membutuhkan surat permohonan resmi yang lengkap dengan kop surat perusahaan. Pengurus wajib melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk direktur yang membubuhkan tanda tangan di surat permohonan.

Persyaratan badan usaha ini juga mencakup fotokopi nomor pokok wajib pajak perusahaan dan fotokopi akta pendirian perusahaan. Dokumen terakhir yang harus menyertai adalah fotokopi bukti kepemilikan lahan, sketsa atau peta lokasi bangunan usaha, serta surat kuasa di atas materai jika diwakilkan.

Simulasi total biaya pemasangan listrik baru merupakan gabungan dari dua komponen utama. Komponen tersebut terdiri atas Biaya Penyambungan dan Uang Jaminan Langganan.

Besaran Biaya Penyambungan mengikuti kapasitas daya baru yang pemohon ajukan dikalikan dengan tarif per VA. Nilai tarif ini bervariasi tergantung pada empat kelompok tegangan sambungan resmi.

Kelompok pertama adalah Tegangan Rendah dengan daya sampai dengan 2.200 VA yang mengenakan tarif Rp 1.200 per VA.

Kelompok kedua juga Tegangan Rendah untuk daya di atas 2.200 VA sampai dengan 197 kVA dengan tarif Rp 1.250 per VA.

Kelompok ketiga masuk dalam Tegangan Menengah untuk kapasitas daya di atas 100 kVA dengan tarif Rp 900 per VA.

Sementara kelompok terakhir merupakan Tegangan Tinggi untuk daya di atas 30.000 kVA yang menetapkan tarif Rp 750 per VA.
Komponen kedua, yaitu tarif Uang Jaminan Langganan, memiliki besaran yang bervariasi berdasarkan golongan tarifnya.

Rentang biaya komponen ini mulai dari Rp 169 per VA hingga Rp 432 per VA.

Sebagai contoh, simulasi perhitungan berlaku untuk pemasangan kapasitas daya 2.200 VA dengan asumsi tarif Uang Jaminan Langganan sebesar Rp 205 per VA. Komponen Biaya Penyambungan membutuhkan dana Rp 2.640.000, hasil dari perkalian 2.200 VA dengan Rp 1.200.

Selanjutnya, komponen Uang Jaminan Langganan untuk daya tersebut memerlukan biaya Rp 451.000, yang berasal dari perkalian 2.200 VA dengan Rp 205. Melalui penjumlahan kedua komponen itu, total biaya pasang baru mencapai Rp 3.091.000.

PLN Batam mengingatkan seluruh calon pelanggan untuk memastikan seluruh berkas dan persyaratan administrasi terpenuhi secara lengkap sebelum mengajukan permohonan. Kelengkapan administrasi tersebut mempercepat proses survei hingga penyambungan aliran listrik ke lokasi bangunan.

Baca Juga: PLN Batam Ingatkan Bahaya Membuka Gardu Listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait