Tanjungpinang (gokepri.com) – Ranperda pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri untuk mendapatkan participating interest (PI) 10 persen terancam gagal.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengaku enggan mengesahkan pembentukan BUMD Migas dengan alasan membuang-buang anggaran. Pihaknya meminta agar pemerintah daerah mengoptimalkan BUMD yang ada sebelum pembentukan BUMD Migas.
“Saya minta BUMD lama itu dioptimalkan. Sudah terlalu banyak uang kita habis. Benahi dulu BUMD yang lama jangan asal bentuk. BUMD yang lama aja tak jelas,” kata Jumaga, Rabu 13 Maret 2024.
Baca Juga: BUMD Migas Kepri Tunggu Restu Kemendagri
Meski Kepri mendapatkan penawaran PI 10 persen dari SKK Migas Pusat untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas di perairan Natuna dan Anambas, Menurutnya tidak harus membentuk BUMD baru.
Jumaga khawatir, BUMD Migas yang dibentuk berakhir sama dengan BUMD Tirta Kepri dan BUMD PT Pelabuhan Kepri yang tidak banyak memberikan anggaran pendapatan untuk daerah.
“Dibenahi dulu BUMD yang ada. Ratusan miliar kita habis untuk BUMD itu tidak ada hasilnya. Bentuk BUMD itu ada penyertaan modal Rp50 miliar hingga Rp150 miliar dari mana duit. Yang lama aja dulu perbaiki. Kita pakai itu. Kan sama saja,” kata dia.
Sementara Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, pengesahan Ranperda pembentukan BUMD Migas Kepri masih tahap pembahasan ulang.
Gubernur Kepri ingin, pengelolaan BUMD Migas dikelola oleh BUMD yang baru. Sementara, DPRD menginginkan agar BUMD yang lama dioptimalkan.
“Kalau pak Gubernur maunya bentuk yang baru. Karena permasalahan BUMD yang lama ini cukup rumit. Tapi kalau bisa BUMD berada di tengah. Karena kan yang menjalankan anak perusahaan. Tapi kalau masih yang lama yang jalankan pasti tidak jelas,” kata dia.
Meski begitu, ia memastikan pembentukan BUMD Energi Kepri dan aturannya itu akan rampung tahun ini.
“Kalau terlalu lama akan hangus. Paling tidak ada anak perusahaan yang mumpuni,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








