Tanjungpinang (gokepri) – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan, pembentukan BUMD Migas masih menunggu restu dari Kemendagri.
Ansar mengaku telah berkomunikasi dengan Kemendagri agar penerbitan rekomendasi itu dipercepat. Sebab, Ranperda BUMD Migas telah di bahas didaerah.
“Kita sampai hari ini masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, kami sudah komunikasi,” katanya, Sabtu 4 November 2023.
Baca Juga: Wahyu Wahyudin, Ikhtiar Membentuk BUMD Migas
Ansar mengatakan langkah antisipasi, jika Kemendagri tidak memberikan keputusan. Pihaknya akan menjadikan Migas sebagai sub usaha BUMD yang sudah ada saat ini.
Menurutnya, SKK Migas sudah memberikan toleransi soal itu termasuk memperpanjang masa pengusulannya.
“Antisipasi, kalau tak juga selesai, kita akan cantolkan itu di BUMD yang ada sebagai sub usaha. Masih bisa ditolerir (soal batas waktunya),” ujarnya.
Untuk informasi, SKK Migas meminta Gubernur Ansar menyiapkan dan menunjuk BUMD yang akan mengelola participating interest (PI) Migas 10 persen Wilayah Kerja Duyung.
Pemprov Kepri diminta mengirimkan berkas penunjukan BUMD pengelola PI 10 persen ke SKK Migas paling lambat 4 Oktober 2023. PI Migas Pemprov Kepri berpotensi menambah pendapatan Rp100-150 miliar setiap tahunnya.
“Kita kejarlah, masih ada waktu tiga bulan. Satu perusahaan Migas itu Rp100- Rp150 miliar,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









