TANJUNGPINANG (gokepri) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meminta kabupaten dan kota segera memetakan kebutuhan rumah serta lahan yang dapat digunakan untuk mengatasi backlog perumahan yang mencapai sekitar 130 ribu unit.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan pemetaan diperlukan agar pembangunan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak hanya bertumpu pada penyediaan lahan, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan dan lokasi calon penerima.
“Semua kabupaten/kota mulai mendata agar kita punya peta kebutuhan itu, sehingga mempermudah untuk mengambil kebijakan lebih lanjut,” kata Ansar di Tanjungpinang, Selasa (25/8).
Baca Juga: 40 Persen Warga Batam Belum Punya Rumah, Evaluasi Tapera demi Atasi Backlog
Menurut Ansar, pemerintah kabupaten dan kota perlu mulai mengidentifikasi lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan perumahan. Ketersediaan lahan dari pemerintah daerah diharapkan dapat menekan harga rumah sekaligus membuat cicilan lebih terjangkau bagi masyarakat.
Pemetaan juga mencakup ASN yang sudah memiliki rumah dan yang belum. Data tersebut akan dikoordinasikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri untuk mengetahui kebutuhan perumahan ASN di setiap kabupaten dan kota.
Adapun untuk rumah bagi MBR, pemerintah daerah diminta mengkaji kebijakan biaya yang menjadi bagian dari proses pembangunan. Ansar menyebut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta retribusi daerah sebagai komponen yang perlu disesuaikan dengan kewenangan masing-masing daerah.
“Khusus untuk MBR ini, pemerintah kabupaten/kota se-Kepri harus sepakat untuk mengeluarkan surat pembebasan BPHTB, PBG dan retribusi,” ujar Ansar.
Dorongan tersebut muncul di tengah besarnya kebutuhan rumah di Kepri. Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Irwandi Gafar menyebut backlog perumahan di provinsi itu berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mencapai sekitar 130 ribu unit, dengan konsentrasi terbesar berada di Kota Batam.
Besarnya angka backlog belum otomatis menunjukkan kebutuhan pembangunan secara rinci. Karena itu, menurut Irwandi, pemerintah perlu memiliki data calon penerima hingga tingkat nama dan alamat agar pembangunan rumah dapat diarahkan ke kelompok dan lokasi yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau sudah memiliki data itu, kita tahu siapa dan di mana orang-orang yang membutuhkan rumah,” ujar Irwandi.
Data yang lebih rinci juga akan membantu pemerintah dan pengembang menentukan lokasi pembangunan, sekaligus menyesuaikan skema pembiayaan dengan calon penerima. Dengan begitu, program Tiga Juta Rumah yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dapat diterjemahkan ke kebutuhan nyata di daerah.
BTN juga menetapkan sejumlah syarat bagi MBR yang ingin memperoleh kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi di Kepri. Penghasilan maksimal calon penerima Rp9 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp11 juta bagi yang sudah menikah.
Calon penerima juga harus belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
“Sepanjang empat syarat tadi terpenuhi, mereka bisa mendapatkan KPR subsidi,” kata Irwandi. ANTARA
Baca Juga:Backlog Perumahan Capai 10,5 Juta Unit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









