Tanjungpinang (gokepri.com)- Plt. Gubernur Kepri, H. Isdianto membuka secara resmi Forum Perencanaan Musrenbang 2020 RKPD 2021 Provinsi Kepri melalui video conference di Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (29/4/2020).
Mengawali arahannya, Isdianto mengatakan bahwa RKPD merupakan dokumen perencananan yang disusun oleh setiap pemerintah daerah yang mana harus berpedoman dengan RPJMD dengan memuat target dan capaian sesuai visi dan misi di daerah.
Untuk itu, Pemprov Kepri kata Isdianto, juga terus mengupayakan agar keseluruhan program dan kegiatan yang disusun dalam RKPD dapat mengarah kepada kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu kita berharap apa yang dilakukan dapat memulihkan perekonomian Kepri, serta pemulihan sektor lainnya yang terdampak Covid-19,” kata Isdianto.
Tahun 2020 ini, kata Isdianto, bahwa dunia sedang mengalami bencana pandemi Covid-19 yang menyebar dengan cepat yang berdampak tidak hanya kepada kesehatan namun juga sektor-sektor penting lainnya.
“Untuk itu, terkait RKPD 2021 saat ini terdapat masa pandemi Covid-19 telah turun surat dari Kementerian agar melakukan penyesuaian situasi dengan mengoptimalkan teknologi agar pelaksanaan Musrenbang tetap berjalan,” lanjut Isdianto.
Dari pelaksanaan Musrenbang ini, Isdianto berharap agar semua pemangku kepentingan dapat benar-benar menuangkan aspirasinya. Termasuk dari Musrenbang ini didapat kesimpulan yang terbaik bagi perencanaan pembangunan di Kepri.
Terakhir, tak lupa Isdianto mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini sembari meminta kepada semua peserta Musrenbang untuk membacakan Al Fatihah yang ditujukan kepada Walikota Tanjungpinang H Syahrul yang telah berpulang ke Rahmatullah.
Mewakili Menteri Dalam Negeri, Plt. Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori dalam arahannya menjelaskan salah satu dari pembagian urusan pemerintahan di daerah adalah konkruen. Konkruen dilakukan merupakan dasar pelaksanaan desentralisasi.
“Sebagaimana diatur dalam UU, intinya dalam melaksanakan pembangunan terdapat 5 hal yakni: peningkatan dan pemertaan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, meningkatan akses kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah,” kata Hudori.
Hudori melanjutkan, ada lima arahan utama dari Presiden, antara lain: Pembangunan SDM; Pembangunan Infrastruktur; Penyederhanaan Regulasi; Penyederhanaan Birokrasi; Transformasi Ekonomi.
Sedangkan terkait RKP Tahun 2021 yang temanya mengalami perubahan sejak Pandemi Covid-19 menjadi “Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat dengan Fokus pada Industri Pariwisata, Investasi dan Pengiatan Sistem Kesehatan Nasional”.
“Sehingga kami himbau agar RKPD Kepri harus dilakukan penyesuaian juga dengan berpedoman kepada tema RKP tersebut,” lanjutnya.
Kepala Barenlitbang Naharuddin selaku Ketua Penyelenggara dalam laporannya mengatakan bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, Musrenbang merupakan salah satu tahapan perencanaan di daerah yang harus tetap terlaksana dengan memanfaatkan teknologi informasi seoptimal mungkin.
“Pelaksanaan musrenbang merupakan kegiatan wajib berjenjang yang dilaksanakan sesuai amanat UU,” kata Nahar.
Adapun tujuan pelaksanaan musrenbang, lanjut Nahar adalah mendapatkan masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan, sedangkan sasaran yang ingin dicapai adalah terciptanya sinkronisasi dan sinergitas serta konsistennya dokumen perencanaan yang datang dari usulan masyarakat, sehingga tercapai efektivitas antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam pembangunan.
“Terhadap seluruh usulan musrenbang tingkat kabupaten dan kota yang akan disampaikan akan dilakukan pembahasan secara cermat dan teliti dengan memperhatikan skala kewenangan provinsi dan kekuatan anggaran,” lanjut Nahar.
Terakhir, dalam menyusun musrenbang ini, kata Nahar mengacu kepada Visi dan Misi Pemprov Kepri yakni: Perwujudan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu yang Sejahtera, Berakhlak Mulia, Ramah Lingkungan dan Unggul di Bidang Maritim.
Dengan fokus kepada: 1. Pemantapan Kepri sebagai bunda tanah melayu; 2. Peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat; 3. Pemerataan infrastruktur dan lingkungan berkualitas; 4. Peningkatan keunggulan di bidang kemaritiman; 5. Peningkatan tata kelola pemerintahan. (acp)