Kepesertaan JKN Tembus 98 Persen, 428 Daerah Raih UHC Awards 2026

UHC Awards 2026
BPJS Kesehatan menganugerahkan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kepada perwakilan pemerintah daerah dalam acara penganugerahan di Jakarta, Selasa (27/1). Dok. BPJS Kesehatan

JAKARTA (gokepri) — Sebanyak 428 pemerintah daerah—terdiri atas 31 pemerintah provinsi serta 397 kabupaten dan kota—menerima Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 atas komitmen mereka memperluas perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan itu diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil mendorong kepesertaan sekaligus menjaga keberlanjutan Program JKN di wilayahnya. Penganugerahan berlangsung di Jakarta, Selasa (27/1).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan capaian tersebut mencerminkan kuatnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

HBRL

Baca Juga: Kolaborasi BPJS–Gojek, Jamin Pengemudi Mitra Masuk Program JKN

“Program JKN adalah instrumen negara untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen para kepala daerah,” kata Ghufron.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN tercatat mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia. Tingkat kepesertaan aktif berada di angka 81,45 persen, melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Menurut Ghufron, peran pemerintah daerah sangat menentukan, terutama dalam memastikan seluruh penduduk terdaftar dan kepesertaan tetap aktif melalui dukungan kebijakan serta penganggaran daerah.

Dalam konteks global, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama pembangunan kesehatan sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Program JKN menjadi tolok ukur pencapaian target SDGs 3.8, yakni menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Ghufron menambahkan, capaian UHC tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Studi LPEM FEB UI pada 2025 menunjukkan daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

“Peningkatan kepesertaan juga mendorong pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai sekitar dua juta per hari,” ujarnya.

Untuk menjaga mutu layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat layanan primer, memperluas jejaring fasilitas kesehatan, serta mengoptimalkan teknologi digital. Layanan non-tatap muka kini tersedia melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA via WhatsApp, hingga Care Center 165.

Peserta juga dapat memanfaatkan antrean daring dan fitur i-Care JKN yang memungkinkan tenaga medis mengakses riwayat pelayanan peserta hingga satu tahun terakhir guna mendukung layanan yang lebih cepat dan tepat.

UHC Awards 2026 diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan.

“Capaian ini bukan akhir, melainkan fondasi untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai bentuk gotong royong nasional,” kata Ghufron.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit. Kesehatan adalah fondasi utama bagi stabilitas dan kemajuan bangsa,” ujar Muhaimin.

Ia menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029. Pemerintah daerah, kata dia, memegang peran kunci dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan.

“Tidak boleh ada daerah yang justru mengalami penurunan jumlah peserta JKN. Selain memperluas cakupan, kualitas layanan harus terus ditingkatkan agar manfaat JKN dirasakan optimal oleh masyarakat,” katanya.

Baca Juga: UHC Day 2025: Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait