Kolaborasi BPJS–Gojek, Jamin Pengemudi Mitra Masuk Program JKN

BPJS Gojek
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun (kiri) dan Direktur Operasional Gojek Bambang Adi Wirawan (kanan) menandatangani perjanjian kerja sama Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin (12/1), sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek. Dok. BPJS Kesehatan

BATAM (gokepri) — Pengemudi mitra Gojek kini mendapat kepastian perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjalin kerja sama untuk memastikan pekerja transportasi online tidak lagi berada di wilayah abu-abu perlindungan sosial.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara BPJS Kesehatan dan Gojek pada Senin, 12 Januari 2026. Fokus utamanya: memperluas akses jaminan kesehatan bagi pengemudi yang selama ini bekerja di sektor informal berbasis digital.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya negara menyesuaikan sistem perlindungan sosial dengan perubahan pola kerja. Ekonomi digital tumbuh cepat, tetapi perlindungan bagi pekerjanya kerap tertinggal.

HBRL

“Program JKN dirancang untuk semua, tanpa melihat jenis pekerjaannya. Termasuk pengemudi mitra Gojek yang setiap hari menghadapi risiko di jalan,” kata David dalam siaran pers, Senin 12 Januari 2026.

Hingga akhir 2025, cakupan kepesertaan JKN telah menjangkau 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian ini, menurut David, menjadi modal untuk memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital.

Langkah ini juga beririsan dengan upaya pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi perlindungan bagi pekerja transportasi online. Tujuannya memastikan mereka tidak terputus dari jaminan kesehatan, meski status kerjanya tidak masuk kategori formal.

Selain kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menyoroti kemudahan akses layanan. Peserta JKN kini cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan saat berobat, tanpa perlu membawa berkas tambahan. Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta mengatur antrean, mengubah data, hingga melakukan skrining kesehatan secara mandiri.

Dari sisi perusahaan, Direktur Operasional Gojek Bambang Adi Wirawan menyebut kerja sama ini selaras dengan misi Gojek untuk melindungi mitranya. Ia menilai jaminan kesehatan menjadi faktor penting agar pengemudi dapat bekerja dengan lebih tenang.

“Pengemudi kami menghadapi panas, hujan, dan risiko kecelakaan setiap hari. Perlindungan kesehatan bukan tambahan, tapi kebutuhan dasar,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, khusus untuk mitra berstatus full time dan berkinerja terbaik, Gojek akan menanggung iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Skema ini diharapkan mengurangi kekhawatiran mitra terhadap biaya kesehatan yang kerap muncul tak terduga.

Baca Juga: Dari Surabaya hingga Alor, Faskes Terbaik JKN Raih Penghargaan BPJS Kesehatan 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait