KemenPPPA Minta Polri Awasi Iklan Lowongan Kerja di Medsos

iklan lowongan kerja
ilustrasi (internet)

Jakarta (gokepri.com) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) minta Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri awasi iklan lowongan kerja di media sosial (medsos).

Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati mengatakan sindikat TPPO sering memanfaatkan akses medsos untuk menipu para korban yang mudah tergiur dengan tawaran gaji besar.

“Berbagai modus dijalankan sindikat TPPO memancing para korban yang mayoritasnya adalah perempuan,” kata Ratna dalam keterangan persnya, Senin 21 Agustus 2023 dikutip dari laman resmi Kementerian PPAA.

HBRL

Baca Juga: Banyak Korban, Indonesia-Kamboja Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang

Menurut Ratna, medsos kerap digunakan sebagai media perekrutan karena mudah menggapai seluruh lapisan masyarakat.

Ratna menegaskan Kementerian PPPA ke depan akan semakin masif mengedukasi dan berkampanye mengenai kewaspadaan terhadap TPPO.

Hal itu untuk melawan dan memerangi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya perdagangan orang yang kerap menyasar perempuan dan anak.

“Melalui kampanye Dare to Speak Up atau Berani Berbicara. Kampanye tersebut mendorong agar para perempuan, berani berbicara melawan segala bentuk tindak kekerasan,” kata Ratna.

Ia mengatakan kasus TPPO di Jakarta Utara terus terjadi berulang kali. Salah satunya kasus TPPO Gang Royal yang nyata dan kompleks.

“Perlu menjadi perhatian bersama, bahwa pencegahan dan penanganan TPPO harus diselenggarakan secara serius, terpadu, multi pihak,” kata dia.

Ratna mengatakan pencegahan dan penanganan TPPO harus berkelanjutan dari tingkat akar rumput hingga pemerintah pusat.

Pemerintah daerah juga harus mengkaji ulang dan menertibkan bisnis sewa indekos, hunian sementara, apartemen, perhotelan dan bisnis berkedok hiburan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait