Kemenhaj Batam: Manfaatkan Waktu Pelunasan BIPIH Tahap II Hingga 9 Januari 2026

Kakan Kemenhaj Batam, Syahbudi. (istimewa)

BATAM (gokepri.com) – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengimbau Calon Jamaah Haji (CJH)  Batam untuk segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Tahap II yang saat ini sedang berlangsung.

“Segera manfaatkan waktu yang masih tersedia agar tidak tertinggal dalam proses keberangkatan haji tahun ini,” ucap Kepala Kantor Kemenhaj Kota Batam, Syahbudi.

Diberitakan sebelumnya, pelunasan BIPIH Tahap II telah dibuka mulai 2 hingga 9 Januari 2026. Calon jemaah haji Batam dilayani pada hari kerja dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Diketahui, hingga Selasa,6 Januari 2026, sudah 86 orang dari total 415 calon jamaah yang berhak melunasi. Jumlah tersebut terdiri atas 131 calon jamaah yang sebelumnya mengalami gagal sistem, 40 calon jamaah pendamping, serta 244 calon jamaah haji reguler cadangan.

Kemenhaj Batam berharap sisa calon jamaah haji dapat segera memanfaatkan waktu yang masih tersedia agar tidak tertinggal dalam proses keberangkatan haji tahun ini.

“Bagi calon jamaah yang terdeteksi pernah menunaikan ibadah haji di bawah usia 18 tahun, diwajibkan melapor ke Kantor Kemenhaj Kota Batam untuk dilakukan verifikasi. Selanjutnya Kanwil Kemenhaj Provinsi akan memberikan persetujuan atau penolakan pembukaan blokir pelunasan,” tambah Syahbudi.

Selain itu calon jamaah yang akan melunasi pada Tahap II juga wajib memenuhi syarat istitha’ah kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Daftar nama calon jamaah yang berhak melunasi Tahap II dapat diakses melalui laman resmi http://www.haji.go.id atau langsung ke Kantor Kemenhaj Kota Batam di Jalan Masjid Raya Baiturrahman No. 1, Sei Harapan, Sekupang,” kata Kepala Kemenhaj Kota Batam Syahbudi. (fhy)

Pos terkait